Home Berita Pelecehan Seksual Terjadi di Utan, Sempat Ancam Suami Korban dengan Sajam

Pelecehan Seksual Terjadi di Utan, Sempat Ancam Suami Korban dengan Sajam

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, menggegerkan warga. Aksi yang dikenal dengan istilah “jambret payudara” ini terjadi di Dusun Labun Padi, Kamis (30/4/2026) sore pukul 17.00 Wita.

Baca Juga: Disuruh Cari Pekerjaan, Pemuda Pengangguran Habisi Ayah Kandung

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK melalui Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, SAP., M.M.Inov, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial AL (27) ibu rumah tangga asal Desa Pukat. Sementara pelaku berinisial IS (28), warga Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok.

Peristiwa bermula saat korban bersama sepupunya pulang menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, mereka dipepet oleh tiga pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Terduga pelaku yang berada di posisi tengah kemudian melakukan aksi pelecehan dengan mencolek bagian sensitif tubuh korban sebelum melarikan diri.

Korban yang terkejut sempat berupaya mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.

Tak lama kemudian, terduga pelaku melintas di depan rumah korban. Suami korban langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Dusun Jorok Luar. Namun pengejaran terhenti setelah pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam, sehingga suami korban memilih mundur demi keselamatan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Utan. Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. “Anggota kami langsung menuju rumah pelaku dan mendapati yang bersangkutan sedang tidur. Saat itu juga pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dalam proses pemeriksaan awal, pelaku disebut belum mengakui perbuatannya.

Kapolsek menambahkan, kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban membagikan pengalamannya. Meski demikian, postingan tersebut telah dihapus, dan korban berharap pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. (Hps)

Previous articlePanglima TNI Dampingi Presiden Berikan Taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor
Next articlePanglima TNI Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Inovatif Hadapi Tantangan Global
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik