Home Berita Tinjau Warga Terdampak Banjir Ropang, Wabup Ajak Jaga Alam dan Lingkungan

Tinjau Warga Terdampak Banjir Ropang, Wabup Ajak Jaga Alam dan Lingkungan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori beserta rombongan meninjau secara langsung warga yang terdampak banjir bandang dan kerusakan yang terjadi akibat banjir bandang, pada kesempatan tersebut turut hadir camat ropang serta kepala desa ropang dan masyarakat Ropang yang terdampak banjir, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran di Ngeru, Wabup Salurkan Bantuan

Dalam Sambutanya Wakil Bupati menyampaikan, Banjir bandang yang terjadi di Desa Ropang disebabkan oleh kemiringan tanah dan berkurangnya tanaman-tanaman, sehingga menyebabkan erosi dan banjir bandang.

“Kemiringan tanah dan berkurangnya tanaman-tanaman telah menyebabkan erosi dan banjir bandang ini. Kami telah memastikan bahwa bantuan-bantuan dari dinas pangan, dinas Sosial, dinas PRKP dan BPBD telah disalurkan kepada masyarakat,” ucap Bupati

Wakil Bupati Sumbawa menghimbau masyarakat untuk menjaga alam dan lingkungan, serta mengembalikan falsafah nenek moyang kita untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Kita harus menjaga sama-sama, jangan sampai terjadi bencana seperti ini lagi. Mari kita tanam tanaman dan jaga wilayah-wilayah yang tidak harus dibuka lahan pertanian,” ujarnya.

Wakil Bupati Sumbawa juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terkena musibah, sebagai bentuk dukungan dan semangat kepada mereka. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat yang terkena musibah dan dapat memulihkan kehidupan mereka,” tutup Wakil Bupati.

Dilanjutkan pembagian sembako oleh Wakil Bupati kepada masyarakat yang terdampak banjir bandang. (Using)

Previous articleHizbullah Nyatakan Tidak Miliki Sel di Kuwait
Next articleDandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17-an, Bacakan Amanat Pangdam XVII/Cenderawasih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.