Jakarta, sumbawanews.com – Upaya mendorong lahirnya industri perunggasan terintegrasi di Nusa Tenggara Barat memasuki tahap penting. Pemerintah Provinsi NTB bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD resmi menandatangani kesepakatan bersama tentang hilirisasi peternakan ayam terintegrasi. Penandatanganan berlangsung di Gedung ID FOOD, Jakarta, dan menjadi tindak lanjut konkret dari program hilirisasi ayam yang sebelumnya telah dimulai melalui groundbreaking proyek di Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga:Â Program Hilirisasi Ayam Senilai Rp1,3 Triliun Resmi Dimulai di Sumbawa
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M. Si., sebagai pihak pertama, dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Ghimoyo, sebagai pihak kedua. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk membangun ekosistem industri perunggasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir di wilayah NTB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari pemerintah pusat, daerah, serta jajaran manajemen ID FOOD. Dari Kementerian Pertanian RI hadir Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan, Dr. drh. Makmun, M.Sc., serta Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA.
Dari Pemerintah Provinsi NTB hadir Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Muhamad Riadi, S.P., M.Ec. Dev. Sementara dari Kabupaten Sumbawa hadir Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa Saifuddin, S.P., serta Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa drh. Rini Handayani, M.Si., yang juga menjadi PIC program di tingkat kabupaten.
Dari pihak ID FOOD, selain Direktur Utama Ghimoyo, turut hadir Direktur Komersial PT RNI (Persero) Dwi Sutoro dan Direktur Utama PT Berdikari Maryadi. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tenaga ahli, termasuk Prof. Sahrul Bosang.
Dalam dokumen kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa kerja sama ini menjadi landasan bagi para pihak untuk melaksanakan program hilirisasi peternakan ayam terintegrasi. Tujuannya adalah mewujudkan kawasan industri perunggasan yang mampu mengintegrasikan berbagai mata rantai produksi, mulai dari penyediaan bibit unggul, produksi pakan, budidaya ayam, hingga pengolahan dan pemasaran hasil ternak.
Ruang lingkup kerja sama mencakup beberapa tahapan strategis, antara lain penjajakan dan penentuan lokasi kawasan potensial, penyusunan studi kelayakan yang meliputi aspek teknis, ekonomi, operasional, lingkungan, hukum, serta risiko usaha, hingga penyusunan skema kerja sama operasional antara para pihak.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penyusunan langkah-langkah implementasi program, pemilihan mitra usaha oleh pihak ID FOOD dengan sepengetahuan pemerintah daerah, serta pertukaran data dan informasi guna mendukung pelaksanaan proyek secara efektif.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa kesepakatan bersama ini akan berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak. Selanjutnya, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama operasional yang lebih rinci sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Using)















