Home Berita Prajurit Satgas Pamtas Amankan Empat Orang Pelintas Batas Illegal

Prajurit Satgas Pamtas Amankan Empat Orang Pelintas Batas Illegal

sumbawanews.com,- Prajurit Yonif PR 328/DGH yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG berhasil mengamankan Empat orang Warga Negara PNG yang diduga pelintas batas illegal, Selasa (15/01/2019).

Kejadian bermula saat Danpos Kali Asin Letda Inf Khairul Arifin melaksanakan Patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas illegal melalui jalan-jalan tikus yang menghubungkan Kampung Kibay dan Negara PNG. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemui empat orang yang saat ditanya tidak dapat berbahasa Indonesia dan menggunakan bahasa PNG yaitu Inggris vijin.

Keempat Warga Negara PNG tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi, yaitu Nita (18 Th), Imbah (17 Th), Dirwah (15 Th) dan Benayan (10 Th).

Dansatgas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas illegal asal PNG tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di perbatasan sini, memang masih rawan sekali dengan adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas illegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan illegal lainnya, sehingga dikhawatirkan akan digunakan menjadi salah satu jalur untuk penyelundupan barang-barang illegal apabila dibiarkan,” ujar Mayor Erwin.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang merupakan tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. (Mad/Puspen TNI)

Previous articlePanglima TNI : TNI Dukung Pelaksanaan Tugas Dirjen Bea dan Cukai
Next articleTiba di Markas Marinir, Ka Bakamla RI Disambut Salam Bahasa Mandarin
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.