Home Berita TNI Kerahkan Dukungan Udara, BBM Didistribusikan untuk Percepatan Penanganan Bencana Sibolga–Tapteng

TNI Kerahkan Dukungan Udara, BBM Didistribusikan untuk Percepatan Penanganan Bencana Sibolga–Tapteng

Sibolga – TNI terus mengerahkan upaya maksimal dalam mendukung percepatan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pendistribusian bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui jalur udara guna menunjang kelancaran operasi penerbangan bantuan kemanusiaan. Pengiriman BBM dilaksanakan melalui Lanud Soewondo dengan memanfaatkan pesawat angkut C-130 Hercules dan CN-295.

 

BBM tersebut menjadi komponen vital bagi operasional helikopter yang setiap hari melaksanakan pengangkutan bantuan logistik, seperti sembako dan kebutuhan darurat lainnya, menuju wilayah-wilayah yang masih terisolasi akibat terputusnya akses darat. Medan yang berat serta tertutup material longsor membuat jalur udara menjadi satu-satunya sarana paling efektif untuk menjangkau masyarakat terdampak secara cepat dan aman.

 

Selain mendukung misi penerbangan, pasokan BBM juga dipergunakan untuk mengoperasikan mesin genset di sejumlah titik bencana yang masih mengalami gangguan pasokan listrik. Kehadiran genset sangat membantu menghidupkan kembali aktivitas di posko pengungsian, fasilitas layanan kesehatan darurat, serta mendukung kelancaran komunikasi lapangan bagi petugas.

 

Melalui pengiriman BBM ini, TNI bersama seluruh unsur terkait menegaskan komitmen penuh untuk terus berada di garis depan membantu masyarakat terdampak bencana. Operasi bantuan melalui udara akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah kembali dapat diakses dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara merata.

Previous articleWakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar
Next articleBupati Apresiasi Layanan Fisioterapi dan Psikologi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.