Home Berita TNI Kerahkan Puluhan Prajurit Pulihkan RSUD Aceh Tamiang Pasca Banjir

TNI Kerahkan Puluhan Prajurit Pulihkan RSUD Aceh Tamiang Pasca Banjir

Aceh – TNI melalui Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak cepat memulihkan fasilitas pelayanan kesehatan pascabanjir besar yang melanda wilayah tersebut. RSUD Aceh Tamiang menjadi salah satu lokasi paling terdampak dan membutuhkan penanganan segera agar dapat kembali memberikan layanan kepada masyarakat, Sabtu (6/12/2025).

 

Sejak 4 Desember 2025, sebanyak 35 prajurit TNI dikerahkan untuk membuka akses menuju rumah sakit yang tertutup puluhan kendaraan terseret banjir. Prajurit TNI bersama warga secara manual menyingkirkan kendaraan-kendaraan tersebut hingga akses utama RSUD kembali terbuka dan pembersihan dapat dimulai.

 

Di dalam rumah sakit, prajurit mendapati seluruh ruangan dipenuhi lumpur setebal 40 sentimeter, sementara sebagian besar peralatan medis mengalami kerusakan akibat terjangan banjir. Mengingat urgensi situasi, Kodim 0117/Aceh Tamiang menambah kekuatan menjadi 80 personel pada 5 Desember 2025 serta mengerahkan satu unit mobil Damkar untuk mempercepat proses pembersihan.

 

Hingga kini, RSUD Aceh Tamiang masih menampung sejumlah pasien di lantai dua yang tidak terdampak banjir. Namun pelayanan kesehatan terhambat karena minimnya peralatan medis yang dapat digunakan. Opsi evakuasi pasien ke Medan tengah dipertimbangkan, menunggu perbaikan akses transportasi yang saat ini belum sepenuhnya pulih.

 

TNI berkomitmen  dalam mendukung percepatan pemulihan layanan kesehatan di wilayah terdampak. Dengan kerja keras prajurit di lapangan, diharapkan RSUD Aceh Tamiang dapat segera kembali beroperasi dan memberikan pelayanan vital bagi masyarakat.

Previous articleKapuspen TNI: Negara Hadir, TNI Hadir, Untuk Memberikan Segala Upaya yang Terbaik Bagi Masyarakat di Aceh, Sumut dan Sumbar
Next articleWakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.