Home Berita Bupati Sumbawa Luncurkan Inovasi Persampahan

Bupati Sumbawa Luncurkan Inovasi Persampahan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Festival Adipura yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumbawa menjadi panggung penting bagi penguatan gerakan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa. Acara yang dihadiri pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para kepala OPD, serta sponsor dari PT SJR dan PT KPP ini dirangkaikan dengan peluncuran berbagai inovasi persampahan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP.

Baca Juga: Komit Jaga Moyo Satonda, Bupati Sumbawa: Sumbawa Harus Hijau, Lestari, dan Mensejahterakan

Pada kesempatan tersebut, Devira selaku Ketua Lingkara-lembaga peduli sosial, budaya, dan ekologi Sumbawa-menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah.

la menegaskan bahwa ruang kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan para pemuda Sumbawa untuk berkarya dan berkontribusi dalam isu lingkungan. “Anak muda kita tidak kekurangan kreativitas. Yang kurang adalah wadah untuk menuangkan ide-ide itu agar berdampak nyata. Lingkara hadir untuk menjadi ruang itu, bersama para green influencer yang terus menggerakkan kesadaran publik,” ujarnya.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam sambutannya menekankan bahwa langkah yang diambil hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan nasional. untuk mengurangi 30 persen sampah dan mengolah 70 persen sisa sampah.

Ia menyampaikan bahwa Sumbawa beruntung memiliki generasi muda yang tidak hanya kreatif tetapi juga peduli lingkungan, dan Pemerintah Daerah akan terus membuka ruang untuk inovasi mereka. “Kita memiliki program Sumbawa Bersih, Hijau, dan Lestari. Dukungan anak muda mempercepat langkah kita mewujudkan program tersebut,” tegasnya.

Peluncuran inovasi persampahan menjadi inti acara, ditandai dengan tujuh program yang resmi dicanangkan Bupati. Momen simbolis terjadi saat Bupati memasangkan rompi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kasat Pol PP sebagai tanda dimulainya tugas Satgas Penegakan Hukum Persampahan, satuan yang akan memperkuat disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi persampahan di masyarakat. (Using)

Previous articleBakamla RI dan Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa
Next articleTNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter Untuk Percepat Mobilitas Warga Sukabumi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.