Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemda Sumbawa kembali memfasilitasi konflik lahan Sumbawa Bangkit Sejahtera (PT.SBS), Senin (24/11). Pertemuan dilakukan di Kantor Bupati Sumbawa yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori dan dihadiri para pihak antara lain polres Sumbawa, camat kepala desa dan masyarakat Plampang serta Sepayung.
Baca Juga: Kapolres Sumbawa Tinjau Lahan Sengketa PT SBS, Ini Hasilnya
Dalam pertemuan, Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut pertemuan dengan kapolres Sumbawa terkait aktivitas PT SBS yang bersinggungan dengan masyarakat Labangka dan Plampang. “Kita mencari solusi bersama,” juga mengatakan, saat pertemuan dengan Kapolres Sumbawa diputuskan, untuk menghentikan sementara segala aktivitas masyarakat dan perusahaan terkait dengan lahan PT. SBS.
Baca Juga: BPN Sumbawa Absen, RDP Lahan PT.SBS Diskors
Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori mengajak semua pihak untuk menghadapi persoalan dengan kepala dingin. Dan tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan, pemerintah daerah mengedepankan penyelesaian masalah win-win Solutions. Agar tidak ada pihak yang merasa menang dan tidak ada yang merasa kalah. Dengan mengedepankan ketaatan terhadap aturan agar daerah tetap kondusif, dan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan dan izin.
Baca Juga: Puluhan Orang Aksi Soal Lahan PT SBS, Dewan Akan Gelar Pertemuan Lintas Komisi
“Sesuai hasil rapat di polres dan ada laporan masyarakat, tentang kegiatan masyarakat Plampang dan Labangka yang berbeda pandangan dan kepentingan. Dasar pemikiran pemerintah daerah dan pihak terkait Agar kelangsungan pemerintah dan bernegara terus berjalan,” tegas dia.
Ia juga menggarisbawahi, pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah tetap mengedepankan kondusifitas. Sebab dengan adanya konflik maka masyarakat sendiri yang dirugikan.
Baca Juga: PT SBS Pastikan Diri Taat Aturan, Tapi Diintimidasi
“Kalau masyarakat rugi otomatis pemerintah yang rugi,” jelasnya.
Perwakilan PT. SBS mengungkapkan, persoalan ini telah sering di bahas melalui berbagai forum. Baik melalui pemerintah daerah, maupun DPRD Sumbawa dan bersama pihak lain.
“Sebenarnya sudah sering dibicarakan, lewat mediasi. Tapi selalu seolah-olah kita kembali lagi dari nol. Mudah-mudahan ini ada solusi,” ungkap dia.
Baca Juga: Masyarakat Plampang Adukan PT SBS ke DPRD Sumbawa
Dijelaskan, PT SBS telah memenuhi hal masyarakat sesuai SK Bupati sebelumnya. Dan persoalan lahan tersebut telah dibawa ke tanah hukum hingga Mahkamah Agung, dimana PT SBS sebagai pihak tergugat. Namun dalam putusan hukum pada setiap tingkatkan, gugatan penggugat ditolak.
Perwakilan masyarakat penggugat mengakui, sulit mencari benang merah solusi dari konflik tersebut. Namun pihaknya juga ingin agar persoalan tersebut menghasilkan solusi.
“Kita tidak mau seperti ini terus-menerus,” ucap dia. (Using)

















