Home Berita Akses Jalan Rusak, Pasien Dievakuasi dengan Tandu

Akses Jalan Rusak, Pasien Dievakuasi dengan Tandu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bhabinkamtibmas Desa Marente, Kecamatan Alas, bersama unsur Pemerintah Desa, Babinsa, dan warga setempat menunjukkan aksi cepat tanggap dalam membantu evakuasi seorang warga sakit. Evakuasi harus dilakukan dengan cara ditandu karena kondisi jalan yang rusak parah tidak dapat dilalui kendaraan roda empat (R4).

Baca Juga: Proses Hukum Terus Berjalan, Seorang Terduga Penganiaya Kasus Ai Jati Ditangkap

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., mengapresiasi tinggi sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Desa dalam kegiatan kemanusiaan ini. “Kehadiran Bhabinkamtibmas Brigadir Hirwandi dan Babinsa bersama Pemdes serta warga adalah bukti komitmen Polri untuk selalu dekat dan siaga membantu masyarakat dalam kondisi apa pun, sejalan dengan Program Quick Wins Presisi. Kami prihatin dengan kondisi infrastruktur yang memaksa evakuasi dilakukan secara manual,” ujarnya.

Aksi evakuasi ini dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025, dimulai sekitar pukul 07.30 WITA. Personel bergerak menuju RSUP H. L. Manambai Abdulkadir Sumbawa untuk menjemput Sanah (42 tahun), istri dari Efendi, yang telah dirawat selama satu minggu.

 

Namun kondisinya tidak membaik dan keluarga meminta untuk pulang.Setelah dijemput, kemudian dievakuasi menuju rumahnya di Dusun Matemega/Lemede, Desa Marente.

Akibat kondisi jalan menuju dusun tersebut rusak dan tidak bisa diakses mobil, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemdes, dan warga harus menandu pasien secara beramai-ramai. Walaupun menghadapi medan sulit, tim berhasil membawa Sanah sampai di rumah dengan selamat pada pukul 10.30 WITA.

Seluruh rangkaian kegiatan evakuasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemdes, dan warga, sebagai wujud kepedulian sosial yang kuat di Desa Marente, berjalan dengan aman dan lancar. (MA)

Previous articleTingkatkan Kesiapsiagaan Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Penanganan Ancaman Bom
Next articleTumbuhkan Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil Mapurujaya Ajak Warga Bersihkan Parit
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.