Home Berita Transfer Berkurang Rp558 Milliar, Pemda Lakukan Penyesuaian

Transfer Berkurang Rp558 Milliar, Pemda Lakukan Penyesuaian

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bagi kabupaten sumbawa, penyesuaian berdampak pada turunnya alokasi dana transfer ke daerah dari Rp.2,126 triliun pada tahun anggaran 2025 (sebelum efisiensi) menjadi Rp.1,568 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp.558,283 miliar.

Baca Juga: Transfer Pusat Berkurang, Ini Tema dan Target APBD Sumbawa 2026

“Kondisi ini mengharuskan kita untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan pagu anggaran sementara sesuai kebijakan transfer ke daerah, serta mengintegrasikannya ke dalam postur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 yang kami sampaikan dalam sidang paripurna ini,” kata H. Mohamad Ansori, Wakil Bupati Sumbawa dalam menyampaikan Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dalam Sidang Paripurna I Dprd Kabupaten Sumbawa, Rabu (19/11).

Menurutnya, sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah pusat pada tahun 2026 mengalokasikan belanja pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk 15 Program Strategis Nasional (PSN) serta berbagai program yang manfaatnya diterima langsung oleh masyarakat. program-program tersebut antara lain, program makan bergizi gratis sebesar Rp.335 triliun, sekolah rakyat dan sekolah unggul garuda sebesar Rp.27,9 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp.28,7 triliun, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp.43,8 triliun, renovasi sekolah sebesar Rp.22,5 triliun, program koperasi desa/kelurahan merah putih sebesar Rp.83 triliun. Kampung nelayan dan perikanan nasional sebesar Rp.6,6 triliun, program cek kesehatan gratis, penanganan Tuberkulosis (TB), dan revitalisasi rumah sakit sebesar Rp.7,3 triliun, serta beberapa program strategis lainnya yang keseluruhan berjumlah Rp.1.376,9 triliun.

“Oleh karena itu, kita memiliki tekad kuat untuk berkolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperjuangkan alokasi anggaran dari berbagai program prioritas tersebut demi percepatan pembangunan di kabupaten sumbawa. semangat ini kita tegaskan melalui tagline;sumbawa melesat bersama PSN,” ucapnya.

secara garis besar postur rancangan APBD tahun anggaran 2025. Yakni pendapatan daerah, secara agregat pendapatan daerah mengalami penurunan. pendapatan daerah dialokasikan sebesar rp.1,89 triliun, menurun sebesar rp.-560,62 milyar atau -22,82% dari target pendapatan daerah pada apbd tahun anggaran 2025 yang ditetapkan sebesar rp.2,46 triliun, yang terinci atas pendapatan asli daerah sebesar rp.251,48 milyar, pendapatan transfer sebesar rp.1,63 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp.12,00 milyar.

Kemudian, Belanja Daerah dialokasikan sebesar rp.1,92 triliun, menurun sebesar rp.-534,62 milyar atau sebesar -21,79% dibandingkan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2025 yang ditetapkan sebesar rp.2,45 triliun. Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, maka tercatat defisit anggaran sebesar rp. -22,99 milyar.

Sedangkan Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar rp.25 milyar yang bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar rp.2,00 milyar berupa penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah.

“Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar rp.22,99 milyar. pembiayaan netto ini digunakan untuk menutup defisit sehingga tercapai keseimbangan anggaran,” ungkap dia. (Using)

Previous articleTransfer Pusat Berkurang, Ini Tema dan Target APBD Sumbawa 2026
Next articleKolaborasi Unsur Laut dan Udara, Tangkap Dua Kapal Pembawa Pasir Timah Ilegal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.