Home Berita Transfer Pusat Terancam Berkurang Pada 2026, Asisten II: Belanja Wajib Tidak Berimbas

Transfer Pusat Terancam Berkurang Pada 2026, Asisten II: Belanja Wajib Tidak Berimbas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tahun 2026 mendatang, transfer pusat ke daerah teramcam terjadi pengurangan secara signifikan. Pemotongan tersebut juga akan dialami oleh Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Pelaksanaan Fisik Hingga TW III Capai 60 Persen

“Pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dilakukan terhadap 614 kabupaten/kota. Penyakit kita sama semua,” kata L. Suharmadji Kertawijaya, Asisten II Setda Sumbawa, di ruang kerja Selasa (28/10).

Ia mengungkapkan, sebelumnya Menteri keuangan telah memberikan sinyal, bahwa terdapat sekitar 15 item yang harus dikurangi. Seperti perjalanan dinas, atk, kegiatan seminar, diskusi grup, dan akomodasi.

“Namun yang paling penting belanja wajib kita tidak kena imbas, seperti gaji dan lainnya,” jelas Mamiq, sapaannya.

Sehingga, arahan kepada OPD, agar program prioritas disesuaikan dengan visi bupati dan wakil bupati. Termasuk RPJM Provinsi dan RPJM Nasional.

“Sekda dan kepala bappeda di jatinangor. Inilah arahan-arahan yang nanti kita dengar, kemana 2026,” ucapnya. (Using)

Previous articlePelaksanaan Fisik Hingga TW III Capai 60 Persen
Next articleProposal RUSD Sumbawa Diserahkan ke Menkes, Menteri PU Bawa Beberapa Pembangunan Fisik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.