Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tahun 2026 mendatang, transfer pusat ke daerah teramcam terjadi pengurangan secara signifikan. Pemotongan tersebut juga akan dialami oleh Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga: Pelaksanaan Fisik Hingga TW III Capai 60 Persen
“Pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dilakukan terhadap 614 kabupaten/kota. Penyakit kita sama semua,” kata L. Suharmadji Kertawijaya, Asisten II Setda Sumbawa, di ruang kerja Selasa (28/10).
Ia mengungkapkan, sebelumnya Menteri keuangan telah memberikan sinyal, bahwa terdapat sekitar 15 item yang harus dikurangi. Seperti perjalanan dinas, atk, kegiatan seminar, diskusi grup, dan akomodasi.
“Namun yang paling penting belanja wajib kita tidak kena imbas, seperti gaji dan lainnya,” jelas Mamiq, sapaannya.
Sehingga, arahan kepada OPD, agar program prioritas disesuaikan dengan visi bupati dan wakil bupati. Termasuk RPJM Provinsi dan RPJM Nasional.
“Sekda dan kepala bappeda di jatinangor. Inilah arahan-arahan yang nanti kita dengar, kemana 2026,” ucapnya. (Using)













