Home Berita Nasional Pangdam XV/Pattimura Dukung Korem 151/Binaiya Raih Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi...

Pangdam XV/Pattimura Dukung Korem 151/Binaiya Raih Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Ambon – Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh upaya Korem 151/Binaiya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, predikat tersebut bukan hanya sebuah simbol penghargaan, melainkan wujud nyata integritas dan profesionalisme prajurit TNI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Dalam kunjungan kerjanya ke Markas Korem 151/Binaiya di Kota Ambon, Selasa (12/8/2025), Pangdam menekankan bahwa, seluruh satuan kerja di jajaran Kodam XV/Pattimura harus memiliki kesiapan penuh memenuhi standar transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Ia menggarisbawahi pentingnya pembinaan yang konsisten, bimbingan terarah, dan kelengkapan dokumen yang akurat sebagai fondasi menuju keberhasilan WBK/WBBM.

 

Pangdam juga mengingatkan bahwa, pencapaian serupa telah ia buktikan di Korem 073/Makutarama dan Korem 052/Wijayakrama, yang kini menjadi contoh keberhasilan penerapan reformasi birokrasi di lingkungan TNI.

 

Lebih lanjut, Pangdam menyampaikan keyakinannya bahwa, Korem 151/Binaiya layak menjadi satuan kerja unggulan yang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, terutama dalam peningkatan fasilitas dan infrastruktur.

 

“Korem 151/Binaiya adalah salah satu satker andalan, dan kami akan kawal penuh hingga berhasil meraih WBK/WBBM,” tegasnya, seraya mengajak seluruh prajurit untuk menjadikan predikat tersebut sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. (*)

Previous articleDanlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhirda Casis Bintara Gel. II/A-56 Tahun 2025
Next articleMenteri PMK Kunjungi Stand Zeni TNI Angkatan Darat di Pameran EDRR TA 2025
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.