Home Berita Luncurkan Car Free Night, Bupati H. Jarot: Ruang Baru Bagi Budaya, Kreativitas,...

Luncurkan Car Free Night, Bupati H. Jarot: Ruang Baru Bagi Budaya, Kreativitas, dan UMKM Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., resmi meluncurkan Car Free Night (CFN) di Lapangan Pahlawan, Sumbawa Besar, pada Sabtu malam. Peluncuran ini ditandai dengan peniupan serunai oleh Bupati Sumbawa bersama Wakil Gubernur NTB, Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua II DPRD, serta Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa, yang mencerminkan semangat budaya dan kearifan lokal.

Baca Juga: Bupati Dampingi Wagub Kunjungan Kerja di Kabupaten Sumbawa

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan rasa bangga atas antusiasme tinggi dari masyarakat Sumbawa yang menyambut hadirnya malam tanpa kendaraan bermotor di Kota Sumbawa Besar. la menekankan bahwa CFN bukan hanya menjadi ajang rekreasi, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, serta bagi pelaku UMKM lokal untuk berkembang.

“Car Free Night adalah cerminan semangat masyarakat Sumbawa yang cinta damai, cinta lingkungan, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong,” ujar H. Jarot.

Selain itu, H. Jarot juga menyebut bahwa kehadiran CFN akan membuka peluang untuk kegiatan sosial seperti reuni kecil, kumpul angkatan, obrolan santai, hingga menikmati aneka kuliner lokal sambil menyaksikan penampilan seni dan budaya.

la berharap agar CFN tidak berhenti sebagai acara seremonial semata, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi agenda rutin yang masuk dalam kalender event resmi Kabupaten Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Mock Up dan QRIS dari Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa kepada perwakilan UMKM sebagai bagian dari gerakan transaksi non-tunai yang memudahkan proses pembayaran. (Using)

Previous articleOmbudsman NTB Verifikasi Laporan Fraksi PAN Soal Dugaan Maladministrasi RPJMD KSB
Next articleBantuan Alat Medis Rp105 Milliar Berpotensi Gagal, Ida Rahayu Desak Pemda Segera Tuntaskan Pembangunan RSUD Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.