Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kuliah umum di Universitas Samawa (UNSA), dengan materi antara lain penanaman nilai-nilai anti-korupsi, jenis-jenis korupsi dan alat ukur, serta berintegritas di perguruan tinggi. Demikian disampaikan Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, usai memberikan kuliah umum, Senin (23/06).
“Inilah yang perlu dipahami oleh mahasiswa. Karena ternyata yang korupsi bukan hanya pejabat di Jakarta saja. Karena korupsi itu dimulai dari yang kecil. Jika tidak dihentikan, bisa jadi akan menjadi besar,” kata Wawan Wardiana.
Baca Juga: KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun Per Tahun
Dijelaskan, prilaku koruptif tidak muncul secara tiba-tiba. Namun diawali dari hal-hal kecil yang terus dibiasakan. “Dan pada saat dapat kesempatan menjadi pejabat, itu dilakukan,” ucap dia.
Diungkapkan, selain memberikan kuliah umum di Universitas Samawa, juga akan melakukan kegiatan diskusi dengan para dosen dan perguruan tinggi. “Kita juga dengan para dosen anti-korupsi, dengan para rektor untuk kita diskusi kedepan kayak apa di sumbawa ini. Peran para dosen, perguruan tinggi, selain membuat Pendidikan anti-korupsi, kira-kira apalagi program-program yang bisa dilakukan Bersama,” ucapnya.
Disebutkan, pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan melalui tiga pendekatan. Yakni Pendekatan Penindakatan, dengan melakukan penangkatapn terhadap para koruptor. Pendekatan Pencegahan, melalui perbaikan system, regulasi, termasuk penerapan system berbasis IT. Dan ketiga melalui pendekatan Pendidikan, yakni menanamkan nilai-nilai anti-korupsi dengan JUMAT (Jujur, Berani, Tanggungjawab) BERSEPEDA (Berani, Sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras).
“Ini ditanamkan sejak dini mulai tingkatan PAUD hingga perguruan tinggi,” ungkap dia.
Ia menegaskan, Penindakan, pencegahan dan Pendidikan tidak mungkin berhasil jika dilakukan oleh KPK sendiri. Namun diperlukan peran aktif Masyarakat termasuk mahasiswa. “Dan mahasiswa adalah bagian dari Masyarakat itu sendiri. Karena masyarkat bisa berkontribusi dalam pembarantasan korupsi dengan cara masing-masing,” kata dia. (Using)

















