Home Berita Tanamkan Nilai Anti-Korupsi dan Integritas, KPK Beri Kuliah Umum di UNSA

Tanamkan Nilai Anti-Korupsi dan Integritas, KPK Beri Kuliah Umum di UNSA

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kuliah umum di Universitas Samawa (UNSA), dengan materi antara lain penanaman nilai-nilai anti-korupsi, jenis-jenis korupsi dan alat ukur, serta berintegritas di perguruan tinggi. Demikian disampaikan Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, usai memberikan kuliah umum, Senin (23/06).

“Inilah yang perlu dipahami oleh mahasiswa. Karena ternyata yang korupsi bukan hanya pejabat di Jakarta saja. Karena korupsi itu dimulai dari yang kecil. Jika tidak dihentikan, bisa jadi akan menjadi besar,” kata Wawan Wardiana.

Baca Juga: KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun Per Tahun

Dijelaskan, prilaku koruptif tidak muncul secara tiba-tiba. Namun diawali dari hal-hal kecil yang terus dibiasakan. “Dan pada saat dapat kesempatan menjadi pejabat, itu dilakukan,” ucap dia.

Diungkapkan, selain memberikan kuliah umum di Universitas Samawa, juga akan melakukan kegiatan diskusi dengan para dosen dan perguruan tinggi. “Kita juga dengan para dosen anti-korupsi, dengan para rektor untuk kita diskusi kedepan kayak apa di sumbawa ini. Peran para dosen, perguruan tinggi, selain membuat Pendidikan anti-korupsi, kira-kira apalagi program-program yang bisa dilakukan Bersama,” ucapnya.

Disebutkan, pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan melalui tiga pendekatan. Yakni Pendekatan Penindakatan, dengan melakukan penangkatapn terhadap para koruptor. Pendekatan Pencegahan, melalui perbaikan system, regulasi, termasuk penerapan system berbasis IT. Dan ketiga melalui pendekatan Pendidikan, yakni menanamkan nilai-nilai anti-korupsi dengan JUMAT (Jujur, Berani, Tanggungjawab) BERSEPEDA (Berani, Sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras).

“Ini ditanamkan sejak dini mulai tingkatan PAUD hingga perguruan tinggi,” ungkap dia.

Ia menegaskan, Penindakan, pencegahan dan Pendidikan tidak mungkin berhasil jika dilakukan oleh KPK sendiri. Namun diperlukan peran aktif Masyarakat termasuk mahasiswa. “Dan mahasiswa adalah bagian dari Masyarakat itu sendiri. Karena masyarkat bisa berkontribusi dalam pembarantasan korupsi dengan cara masing-masing,” kata dia. (Using)

Previous articleKodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Next articleUNSA Siap Jadi Mitra KPK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.