Home Berita Daerah Tingkatkan Disiplin Prajurit, Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi

Timika, sumbawanews.com – Dalam rangka menindaklanjuti atensi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya,S.Sos,.M.Han.,M.A memberikan penekananan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 1710/Mimika pada apel pagi guna meningkatkan kedisiplinan prajurit bertempat di Lapangan Upacara Makodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga, mile 32 Distrik Kuala Kencana Kab. Mimika, Jumat (20/06/2025).

Dalam arahannya, Dandim 1710/Mimika menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim untuk senantiasa menjaga keamanan diri dan keluarga dimanapun berada, berkendaraan dengan sesuai ketentuan serta satu penekanan yang paling penting adalah agar seluruh prajurit dan PNS untuk menghindari judi online (judol).

“Saya titik bawahi penekanan saya terkait judi online, seluruh prajurit dan PNS jangan sekali-kali mendekati apalagi bermain judi online, sudah banyak dampak negatif dari rekan-rekan kita yang ikut judi online, mulai dari Desersi, KDRT sampai ada yang bunuh diri. Untuk itu, jangan lagi ada prajurit dan PNS saya yang bermain judi online. Yang masih melanggar akan saya tindak tegas karena hal ini sudah menjadi atensi langsung dari bapak Pangdam XVII/Cenderawasih,” kata Dandim.

Diakhir pengarahan, Komandan Kodim mengajak kepada segenap prajurit dan PNS untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT Tuhan YME, karena dengan bertaqwa kita semua akan dijauhkan dari hal-hal yang dilarang oleh agama dan hukum. (*)

Previous articleDiskusi Publik Pojok NTB, Walhi, dan Mi6 Ungkap Iqbal-Dinda Minim Inisiatif, Fokus Pencitraan tapi Lupa Benahi Kinerja
Next articleJepang dan KSF Serahkan Hibah Revitalisasi Posyandu, H. Jarot: Sumbawa Siap Kejar Ketertinggalan Infrastruktur
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.