Home Berita Hendak Menjaring Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Hendak Menjaring Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh seorang warga dengan posisi terlentang tidak bernyawa di bawah pohon samping jalan tani Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa pada hari Senin (12/05/2025).

Baca Juga: Miliki Belasan Pocket Sabu, Dua Pengedar Asal Muer Diringkus Polisi

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Plampang Iptu Hari Rustaman, S.H., mengatakan, telah terjadi penemuan sesosok mayat berinisial A (65 tahun) berjenis kelamin laki-laki dibawah pohon bidara Desa Brang Kolong,” ucap Kapolsek.

Kejadian ini bermula saat korban pergi dengan sepeda motor pukul 11.00 Wita untuk mencari ikan dengan cara menjaring (landrak), sekitar pukul 15.30 Wita seorang warga (saksi) yang hendak mengambil bawang merah menggunakan mobil L300 melihat korban sedang makan nasi bungkus di bawah pohon bidara pinggir jalan tani.

Saat saksi kembali mengantar bawang merah, korban tersebut sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang. Melihat kejadian itu, saksi langsung menghubungi warga untuk meminta bantuan dan korbanpun dievakuasi warga menggunakan tandu.

Mendengar informasi tersebut, pihak kepolisian dan pihak medis Puskesmas Plampang bergerak cepat untuk membantu warga melakukan proses evakuasi. Personel Polsek Plampang melakukan olah TKP awal untuk mengidentifikasi penyebab meninggalnya korban dan melakukan visum dirumah korban.

“Tidak ditemukan bekas tindakan kekerasan/penganiayaan pada tubuh korban” ujar Kapolsek.

Jenazah korban telak dimakamkan pada hari Selasa (13/05/2025) di TPU Desa Brang Kolong Kec. Plampang Kab. Sumbawa. (MA)

Previous articlePeduli Perekonomian Masyarakat, Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Bumi Mama Papua
Next articleSatgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan Kolam dan Bibit Lele
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.