Home Berita Ajak Masyarakat Perjuangkan PPS, Waka III DPRD Sumbawa: Wajib Hukumnya

Ajak Masyarakat Perjuangkan PPS, Waka III DPRD Sumbawa: Wajib Hukumnya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, ) mengajak masyarakat untuk mendukung terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Demikian disampaikan Zulfikar Demitry, Selasa (29/04)

“Saya mengajak masyarakat Sumbawa, untuk mendukung dan mendoakan agar perjuangan terbentuknya PPS bisa dimudahkan dan dilancarkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Ikang, sapaannya.

Baca Juga: KNPI Sumbawa Dukung Percepatan PPS

Ia menegaskan, masyarakat se-Pulau Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa khususnya, wajib untuk memperjuangkan PPS. “wajib hukumnya kita sebagai masyarakat Sumbawa untuk memperjuangkan kepentingan tersebut,” tegasnya.

Ia menilai, ketimpangan pembangunan yg terjadi antara pulau lombok dan Sumbawa sangat terasa. Terutama kue pembangunan di bidang infrastruktur.

“Hanya saja proses perjuangan itu wajib hukumnya melihat dan menimbang regulasi yg berlaku, saat ini moratorium terkait pemekaran oleh pemerintah pusat belum dicabut, jika dibukakan kembali proses pemekaran di daerah maka PPS adalah pilihan utama untuk dimekarkan,” ungkap Ikang. (Using)

Previous articlePererat Silaturahmi, Satgas Yonif 715/Mtl Ajang Sana Ke Kediaman Kepala Dinas Pendidikan Puncak Jaya
Next articlePesta Narkoba, Seorang Pria dan Wanita Diamankan Sat Res Narkoba
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.