Home Berita Intelijen Somalia Klaim Gagalkan Aksi Teror Al-Shabab

Intelijen Somalia Klaim Gagalkan Aksi Teror Al-Shabab

Mogadishu, sumbawanews.com – Badan Intelijen dan Keamanan (the National Intelligence and Security Agency/NISA) Somalia, Kamis (20/03) mengungkapkan, menggagalkan rencana teroris di pinggiran Distrik Dayniile, Mogadishu. Operasi yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2025, sekitar pukul 3:00 sore, berhasil menangkap dua anggota Al-Shabaab dan menyita sejumlah besar alat peledak yang dimaksudkan untuk melakukan serangan di ibu kota.

Baca Juga: Presiden Selamat dari Serangan Al-Shabab, Somalia Terus Maju Lawan Al-Shabab

Menurutnya, berdasarkan informasi intelijen yang kredibel, pasukan keamanan NISA bergerak ke tempat persembunyian terduga teroris tempat dua orang tertangkap membawa kotak berisi alat peledak rakitan (IED). Bahan peledak yang disita meliputi: Lima UVIEDS (Under-Vehicle Improvised Explosive Devices), Tiga ranjau IED di pinggir jalan, dan Dua granat tangan.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa bahan peledak yang dicegat itu merupakan bagian dari jaringan penyelundupan yang lebih besar yang bertujuan menyusup ke Mogadishu dengan senjata mematikan. Operasi itu berhasil menangkap dua anggota kunci divisi bahan peledak Al-Shabaab: Nur Mohidin Jibril dan Mohamed Abdirahman Mohamud.

Selain itu, Badan Intelijen dan Keamanan Nasional (NISA) juga menangkap teroris lainnya, bernama Ali Mohamed Abdi, dari distrik Darkeinle, Mogadishu, yang berencana untuk melakukan operasi teroris di kota tersebut.

“Operasi ini menyoroti komitmen NISA untuk menjaga Mogadishu dari ancaman terus-menerus yang ditimbulkan oleh kelompok ekstremis. Dengan membongkar jaringan sebelum serangan terjadi, pasukan keamanan tidak hanya menyelamatkan nyawa tetapi juga mengganggu kemampuan operasional sel teror Al-Shabaab,” ucapnya. (Using)

Previous articleJelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya 2025
Next articleAS Serang Yaman, Rusia: Tinggalkan Metode Penyelesaian Masalah yang Memaksa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.