Home Berita Daerah Dandim Mimika Bersama Forkopimda Pantau Stabilisasi Harga Sembako

Dandim Mimika Bersama Forkopimda Pantau Stabilisasi Harga Sembako

Timika, sumbawanews.com – Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. bersama Pj. Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melaksanakan monitoring dan pemantauan secara langsung stok dan harga sembako. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan stabilitas harga dan stok barang jelang hari raya Idul Fitri 1446 H.

Pemantauan yang dilakukan pada Selasa (18/3/2025), ini bertujuan untuk mengawasi ketersediaan dan harga sembako di pasar. Tim gabungan operasi pasar mengunjungi beberapa tempat diantaranya pasar Sentral dan gudang Bulog serta beberapa tempat distributor di wilayah Kabupaten Mimika. Monitoring ini difokuskan pada komoditas penting seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur.

Berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan bahwa secara umum harga bahan pokok di pasar terpantau relatif stabil, untuk stok bahan pokok sejauh ini masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Idul Fitri.

Pada kesempatan tersebut Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam menjaga stabilitas harga sembako. Dandim berharap kegiatan monitoring dan pemantauan stok sembako dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Mimika. “Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ketersediaan serta stabilitas harga sembako. Kerja sama yang baik antara semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut,” tegas Dandim. (*)

Previous articlePastikan Sesuai Kriteria Dari Pimpinan, Dandim 1710/Mimika Tinjau Rencana Lokasi Sasaran Fisik TMMD Ke-124 TA 2025 di Wilayah Distrik Iwaka
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Vicon Rakor Aset BMN TNI AU Tahun 2025
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.