Home Berita Pangkoopsud II Mengikuti Wargaming, Uji Strategi dan Efektivitas Operasi Udara Pada Latihan...

Pangkoopsud II Mengikuti Wargaming, Uji Strategi dan Efektivitas Operasi Udara Pada Latihan Angkasa Yudha 2024

Makassar – Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., mengikuti latihan Wargaming, uji strategi dan efektivitas operasi udara pada latihan Angkasa Yudha 2024 yang tergabung dalam Komando Tugas Udara Gabungan (Kogasudgab) Bravo, bertempat di Gedung Pusat Olah Yudha (Pusoyu) Sekolah Staf Dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), Lembang Bandung, Senin (18/11/2024).

 

Pada Wargaming ini dilaksanakan uji strategi dan efektivitas operasi udara melalui tahap Proses Pelaksanaan Operasi Udara (P2OU). Tahap ini merupakan fase paling menentukan keberhasilan pelaksanaan suatu operasi udara secara efektif dan efisien pada latihan puncak Angkasa Yudha TNI AU.

 

Latihan ini diagendakan berlangsung selama tiga hari di Pusoyu Seskoau Lembang Bandung dan dilanjutkan Manuver Lapangan (Manlap) serta Fire Power Demo (FPD) di Pandan Wangi, Kabupaten Lumajang,  melibatkan seluruh awak pesawat dari Skadron jajaran Koopsud II.

 

Dalam pelaksanaanya, masing-masing Kogasudgab akan diuji kemampuannya dalam menjabarkan rencana operasi udara secara rinci. Tujuannya untuk memastikan setiap strategi yang diterapkan mampu merespons dinamika operasi secara efektif dan efisien guna mendukung pelaksanaan operasi udara dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP).

 

Pelaksanaan latihan P2OU diikuti oleh Asisten Operasi Kaskoopsud II, Kolonel Pnb Safeano Cahyo Wibowo, Pabandyalat Ops Kaskoopsud II, Letkol Pnb Setyo Budi Pulungan, Kapuskodal Koopsud II, Mayor Nav Farid Yulianto serta para penerbang dari jajaran Koopsud II. (Pen Hnd)

Previous articleSatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Dermaga Bambangan
Next articleMelalui Vicon Panglima TNI Tingkatkan Kerjasama Militer Indonesia-USA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.