Home Berita Daerah Dandim Raja Ampat Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan

Dandim Raja Ampat Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan

Raja Ampat, sumbawanews.com – Komandan Kodim (Dandim) 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri wibowo Angga Astono di dampingi Pasiter Kodim 1805/Raja Ampat, Babinsa Kampung Saporkren meninjau langsung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, Kab. Raja Ampat, Selasa (15/10/2024).

Saat tiba di lokasi pelaksanaan TMMD, Dandim langsung mengecek perkembangan pembangunan sasaran fisik maupun sasaran tambahan disana berupa pembuatan jalan dengan panjang 600 meter lebar 6 meter, pembuatan rumah baca 1 unit ukuran 10×4 meter, pembangunan rumah layak huni 1 unit, pembuatan 3 titik sumur gali. “Alhamdulillah pada hari ini saya berkesempatan untuk meninjau secara langsung perkembangan sasaran fisik maupun sasaran tambahan dalam kegiatan TMMD ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Dandim yang juga merupakan Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat memberikan motivasi kepada anggota Satgas dan warga. “Tadi juga saya memberikan arahan dan motivasi kepada warga dan semua anggota yang tergabung dalam Satgas TMMD agar tetap semangat dalam bekerja,” tambahnya.

Selain itu, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat. “Respons masyarakat sangat positif. Banyak yang secara langsung menyampaikan terima kasih dan upaya pembangunan di kampung mereka. Semoga dengan adanya TMMD ini bisa mempercepat pembangunan di daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Pen Kodim 1805/Raja Ampat)

Previous articleDanlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Tradisi Kaptensi dan Transisi Penerbang Skadron Udara 5
Next articlePanglima TNI Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI serta Penganugerahan Medali dan Tanda Kehormatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.