Home Uncategorized Tindak Lanjut Penanganan Mobil Pajero Ber-plat Nomor Dinas TNI 3005-00

Tindak Lanjut Penanganan Mobil Pajero Ber-plat Nomor Dinas TNI 3005-00

(Puspen TNI. Sabtu, 23 Maret 2019). Setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini.

Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero ber-plat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT.

Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun plat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan.

Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019, yang bersangkutan memerintahkan supirnya, berinisial L, membeli nasi bungkus untuk dikirim ke Gedung Pajajaran Bogor.  Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil, namun karena macet, supirnya (L) berinisiatif mengganti dengan plat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor.

Atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, POM TNI melakukan penyitaan plat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB (STNK TNI).

Previous articleDanpuspom TNI Klarifikasi Video Mobil Plat Dinas 3005-00
Next articlePanglima TNI Apresiasi Prajurit TNI-Polri Bantu Korban Banjir di Jayapura
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.