Home Uncategorized Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Ikuti Apel Gabungan Pengamanan Malam Pergantian Tahun...

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Ikuti Apel Gabungan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2021

(Sanggau-Kalbar). Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengikuti Apel Gabungan Pengamanan jelang malam pergantian Tahun Baru 2021 di halaman Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (31/12/2020).

 

Apel tersebut diikuti oleh personel dari Polsek Entikong, Koramil 1204-21/Entikong, Satpol PP, bersama seluruh instansi terkait di perbatasan wilayah kerja Entikong, Kalimantan Barat.

 

Pada apel gabungan pengamanan malam pergantian tahun tersebut, disampaikan penjelasan tempat dan lokasi pengamanan, optimalisasi koordinasi dan komunikasi antar personel TNI-Polri dan instansi terkait lainnya serta kepatuhan pada protokol kesehatan.

 

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, mengatakan kepada seluruh anggota agar lebih meningkatkan pengamanan baik personel maupun materiil.

 

Terkait protokol kesehatan, Dansatgas mengingatkan anggota agar memberikan tindakan terukur bagi warga yang melanggar prokes serta selalu bersikap humanis dalam menjalankan tugas pengamanan malam tahun baru ini.

 

“Apabila ditemukan warga serta tempat-tempat yang tidak memenuhi standar penerapan protokol kesehatan, maka diberikan tindakan tegas secara humanis dengan melakukan koordinasi bersama aparat terkait,” kata Letkol Inf Alim Mustofa.

 

Dansatgas juga mengingatkan kepada anggota untuk selalu berdoa meminta perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT. (Bdr)

Previous articleAmankan Malam Pergantian Tahun Baru Dan Cegah Kalster Baru Covid -19 TNI-POLRI Di Sumbawa Barat Gelar Apel Gabungan*
Next articleBerikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa bersama Polsek dan Koramil Laksanakan Patroli Bersama
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik