Home Uncategorized Purna Tugas, Personel Satgas Yonif 125/Simbisa Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Purna Tugas, Personel Satgas Yonif 125/Simbisa Jalani Pemeriksaan Kesehatan

(Merauke). Setelah purna tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG sektor selatan Kab. Merauke, Prajurit Satgas Yonif 125/Simbisa melaksanakan rangkaian pemeriksaan kesehatan.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 125/Simbisa Letkol Inf Anjuanda Pardosi dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua, Kamis (4/2/2021).

 

Dansatgas mengungkapkan, usai melaksanakan serah terima tugas penjaga perbatasan dengan Satgas Yonif 611/Awang Long, personel Yonif 125/Simbisa menjalani pemeriksaan kesehatan di Marseling Area (MA) Kolakops Korem 174/ATW.

 

“Kegiatan ini wajib dan mutlak diikuti oleh seluruh personel sebelum naik ke kapal untuk kembali ke home base,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, pemeriksaan digelar oleh Kolakops Korem 174/ATW yang melibatkan petugas dari Denkesyah 17.04.03 Merauke, Tim Kesehatan Yonif 757/GV, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Merauke, Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR) Merauke, Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan dibantu Tim Kesehatan dari Satgas Yonif 125/Simbisa.

 

“Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan meliputi rapid test antigen (dengan metode Swab), pemeriksaan malaria dan penyakit menular seksual dengan cara mengambil sampel darah,” ucapnya.

 

Dijelaskan pula, kegiatan pemeriksaan ini akan diikuti seluruh personel Yonif 125/Simbisa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

 

“Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini dimaksudkan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh Prajurit Yonif 125/Simbisa sebelum kembali ke satuan asal yang ada di Pulau Sumatera,” ungkapnya. (Bdr)

 

Previous articlePanglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM di Pasar Tradisional Wilayah Bali
Next articleSelain Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak Panti Asuhan, Pangdam XVII/Cenderawasih Ajak Pedomani Protokol Kesehatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.