Home Uncategorized Marsda TNI Kukuh Sudibyanto Jabat Aslog Panglima TNI

Marsda TNI Kukuh Sudibyanto Jabat Aslog Panglima TNI

(Puspen TNI).  Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., memimpin  Pengambilan Sumpah, Penandatanganan Pakta Integritas dan mengukuhkan Marsda TNI Kukuh Sudibyanto sebagai Asisten Logistik (Aslog) Panglima TNI kepada, bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI didampingi oleh Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Herindra, M.A., M.Sc., Dansesko TNI Laksdya TNI Deddy Muhibah Pribadi, S.H., M.A.P., Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos. dan Staf Khusus Panglima TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko, S.H.

Pengangkatan Marsda TNI Kukuh Sudibyanto sebagai Aslog Panglima TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/218/II/2019 tanggal 27 Februari 2019 dan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/537/III/2019 tanggal 8 Maret 2019.  Marsda TNI Kukuh Sudibyanto sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI.

Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan jabatan Aslog dari Panglima TNI kepada Marsda TNI Kukuh Sudibyanto serta pengambilan sumpah disaksikan oleh Kababinkum TNI Mayjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H. serta Danpom TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto, S.E.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Nono Suharsono, S.I.P., M.Si, para Asisten Panglima TNI dan Kabalakpus TNI. (Badar/Puspen TNI)

Previous articlePanglima TNI Terima Audiensi Direktur Utama PT. KAI (Persero)
Next articleKetum Dharma Pertiwi Dampingi Ibu Negara Tanam Mangrove di Pantai Labuan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik