Home Uncategorized Kepala Bakamla Saksikan Crew Badaro 3011 KCG Tangkap Pembajak Kapal

Kepala Bakamla Saksikan Crew Badaro 3011 KCG Tangkap Pembajak Kapal

Jakarta, 13 Maret 2019 (Humas Bakamla RI)— Pasukan khusus Kapal Badaro 3011 Korea Coast Guard menangkap pelaku pembajakan kapal, sempat terjadi perlawanan antara pembajak dengan pasukan KCG tapi pembajak dapat dilumpuhkan dan satu pelaku melarikan diri dengan melompat ke laut.

Itulah demo kemahiran crew Kapal Badaro 3011 KCG yang ditunjukkan dihadapan Kepala Bakamla Laksdya A. Taufiq. R., dan Commissioner General Korea Coast Guard Cho Hyun Bai di atas Kapal Badaro 3011 yang sedang sandar di Dermaga Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Keahlian beladiri asli Korea taekwondo juga dipertunjukkan, teknik jurus melumpuhkan penjahat tampak dengan lihai diperlihatkan. Bukan hanya itu, keahlian menembakpun juga menjadi salah satu performa yang ditampilkan, dan pada kesempatan tersebut Kepala Bakamla ikut serta menembakkan peluru pada target yang sudah ditentukan.

Setelah dilakukan demonstrasi kemampuan crew kapal dalam menangani pelaku tindak kejahatan, selanjutnya Kepala Bakamla beserta rombongan dipandu untuk mengikuti tour Keliling Kapal Badaro 3011. Rombongan berkesempatan untuk melihat alat-alat navigasi kapal Badaro 3011, speedboat yang dimiliki, serta senjata tempur yang terpasang di anjungan depan kapal.

Turut serta mendampingi Kepala Bakamla yaitu Plt. Sestama Laksma Bakamla Eko Jokowiyono, S.E.,M.Si., Kepala Biro Umum Bakamla Laksma Bakamla Sandy M. Latief, Inspektur Laksma Bakamla Sarono, Direktur Data dan Informasi Laksma Bakamla Gendut Sugiono dan Kasubbag TU Kepala Letkol Bakamla Ridwansyah. (Bdr)

Previous articlePersonel Bakamla Bisa Belajar di Korea Coast Guard Academy
Next articlePanglima TNI: Terima Kasih Atas Dedikasi Prajurit Mengatasi Karhutla di Riau
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.