Home Uncategorized Kepala Bakamla RI Terima Audiensi PNTI

Kepala Bakamla RI Terima Audiensi PNTI

Jakarta, 19 Maret 2019 (Humas Bakamla RI) — Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A. Taufiq R. menerima kunjungan Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) dalam rangka Audiensi di Markas Besar Bakamla, Jalan Proklamasi, No. 56, Jakarta Pusat, Selasa (19/03/2019).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PNTI Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H.,  menyampaikan  Strategi  Visi, dan Misi  untuk dukungan  kolaborasi antara Bakamla dengan para nelayan tradisional untuk mewujudkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut.

Lebih lanjut, Hendrik juga menjelaskan bahwa selama didirikan, PNTI telah melaksanakan program seperti pembinaan nelayan dalam aspek keamanan dan keselamatan laut, pendataan nelayan, gerakan budaya dan bersih-bersih pantai, wisata bahari, pagar laut nusantara, bantuan hukum, dan bantuan sosial.

Pertemuan ini juga dimanfaatkan Laksdya Taufiq untuk menjelaskan tugas dan fungsi Bakamla sebagai Coast Guard Indonesia. Disampaikannya, Bakamla juga telah melaksanakan pembinaan masyarakat desa pesisir di berbagai daerah, antara lain Banten, Sambas dan Natuna. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi antara nelayan dengan instansi penegak hukum di laut, dapat menciptakan kondisi perairan yang kondusif, aman dan nyaman untuk aktifitas melaut.

Jajaran DPP PNTI yang turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Dewan Pembina Mayjen (Mar) Gatot Triswanto, Wakil Ketua Umum I Janrihat Marbun, S.E., Wakil Ketua Umum II Budhi Tresnajaya, SE, Bandahara Umum DPP PNTI Ir. M. Restiyanto, Sekretaris Abdul Majid, S.Pi.  dan Wakil Sekretaris Jentel Chairnosia, S.H., M.H.

Di sisi lain, Laksdya Taufiq di dampingi oleh Plt. Deputi Inhuker Bakamla Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H. dan Kasubbag TU Kepala Bakamla Letkol Bakamla Ridwansyah.  (Bdr)

Previous articleA Historical Summary Of customwritings com
Next articleTim Gabungan Bakamla RI dan Kementerian LHK Ungkap Pengiriman Kayu Eboni Ilegal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.