Home Uncategorized Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 1711-03/Tanah Merah Bagikan Masker

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 1711-03/Tanah Merah Bagikan Masker

(Boven Digoel). Dengan berpakaian dinas loreng, Serda Nurdianto anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1711-03/Tanah Merah yang bertugas di Kodim 1711/BVD membagikan masker dan kaos layak pakai kepada warga Kampung Kombay, Distrik Kawagit, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Senin (5/4/2021).

 

Serda Nurdianto merupakan Babinsa Kampung Kombay, Koramil 1711-03/Tanah Merah, yang pernah bergabung dalam Satgas TMMD Reguler ke-110 Kodim 1711/BVD di Distrik Kawagit, Kabupaten Boven Digoel, beberapa waktu lalu.

 

Menurut Serda Nurdianto, pembagian masker ini merupakan salah satu upaya dan langkah kongkrit Kodim 1711/BVD dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya diwilayah Kabupaten Boven Digoel. ‘Warga yang mendapatkan masker kami juga berikan edukasi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucapnya.

 

Babinsa Koramil 1711-03/Tanah Merah juga mengatakan bahwa dirinya mempunyai tanggungjawab terhadap warga binaan, oleh karenanya saya berinisiatif membagikan masker dan kaos layak pakai kepada warga.

 

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas serta mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mencuci tangan usai beraktivitas,” ujarnya.

 

Serda Nurdianto anggota Babinsa dari Koramil 1711-03/Tanah Merah berharap pakaian layak pakai yang disalurkan ini berguna bagi masyarakat disekitar Kampung Kombay. “Walaupun nilainya kecil, semoga bermanfaat bagi mereka untuk beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.(Bdr)

Previous articleDansektor Letkol Bayu Sigit Instruksikan Pos Jajarannya Pantau Perkembangan Terkini Terkait Badai Siklon Seroja
Next articlePenuhi Kebutuhan Makanan Bagi Korban Banjir, TNI Siapkan Sejumlah Dapur Lapangan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.