Sumbawanews.com,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan tiga operator telekomunikasi sebagai pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 15 Juli 2026, setelah masa sanggah berakhir tanpa keberatan. PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk memenangkan alokasi spektrum radio tersebut, dengan rincian alokasi dan nilai penawaran berbeda di masing-masing pita frekuensi.
Pada pita 700 MHz, XLSmart memimpin dengan memperoleh 30 MHz (2×15 MHz) senilai Rp1,06 triliun, diikuti Telkomsel dengan 20 MHz (2×10 MHz) senilai Rp642,5 miliar, dan Indosat juga mendapat 20 MHz (2×10 MHz) senilai Rp507,48 miliar. Di spektrum 2,6 GHz, Telkomsel mendominasi dengan alokasi 80 MHz senilai Rp545,84 miliar, disusul Indosat dengan 60 MHz senilai Rp372 miliar, dan XLSmart menempati posisi ketiga dengan 50 MHz senilai Rp231,6 miliar.
Keputusan ini berdasarkan pengumuman resmi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 yang dinyatakan sah setelah tidak ada sanggahan dari peserta selama dua hari kerja hingga batas waktu 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan mengeluarkan penetapan final yang mengikat secara hukum.
Pengalokasian frekuensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jaringan seluler dan mempercepat pemerataan akses digital di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2026.















