Sumbawanews.com,- Peningkatan pesat penggunaan kecerdasan buatan (AI) memperbesar risiko penyalahgunaan foto anak yang dibagikan di media sosial, terutama untuk membuat konten pelecehan seksual. National Crime Agency (NCA) dan Internet Watch Foundation (IWF) memperingatkan orang tua agar tidak membagikan gambar anak secara publik, menyusul temuan lebih dari 8.000 gambar dan video realistis berbasis AI yang mengandung eksploitasi seksual terhadap anak sepanjang 2025—naik 14 persen dari tahun sebelumnya. Di Inggris, materi semacam ini dikategorikan sebagai Child Sexual Abuse Material (CSAM), dengan jumlah video AI yang teridentifikasi melonjak dari 13 pada 2024 menjadi 3.440 pada 2025.
NCA dan IWF merilis panduan bagi orang tua untuk melindungi anak dari ancaman digital ini, dengan menekankan tiga langkah krusial: meninjau pengaturan privasi akun media sosial agar hanya bisa diakses oleh orang terpercaya, memeriksa konten yang dibagikan untuk menghindari pengungkapan identitas seperti wajah atau seragam sekolah, serta memastikan persetujuan tertulis dari pihak lain—seperti sekolah atau keluarga—sebelum mempublikasikan gambar anak. Panduan itu juga menyarankan agar orang tua melibatkan anak dalam diskusi tentang privasi digital, agar mereka merasa nyaman menolak jika merasa tidak nyaman dengan pembagian foto mereka.
Pemerintah Inggris pun mulai mengambil langkah hukum dengan melarang aplikasi yang memungkinkan “nudifikasi” gambar anak dan merevisi regulasi agar perusahaan AI bertanggung jawab mencegah sistem mereka digunakan untuk menciptakan CSAM. Kekhawatiran ini muncul setelah bertahun-tahun para ahli memperingatkan dampak buruk “sharenting”—praktik orang tua membagikan kehidupan anak di media sosial—yang bisa membuka celah bagi pencurian identitas, penipuan, dan pelanggaran privasi jangka panjang.














