Jember,Sumbawanews.com-Warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember , Jawa Timur dibuat kesal dengan kondisi tumpukan sampah yang diduga kiriman dari warga Desa Tanggul Wetan. Pasalnya, sampah tersebut mengendap di saluran sungai Dam Kalimadu dan menimbulkan aroma tidak sedap, Jumat, (09/01/2026)
Paidi (47) warga Dusun Krajan RW. 008 Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul mengatakan, bahwa dirinya sangat prihatin sekali melihat tumpukan sampah-sampah yang tak kunjung bersih dan malah menyumbat di saluran sungai Kalimadu.

Yang bikin miris, saat air sungai mengecil, sampah bukannya habis terbawa arus melainkan semakin bertambah kotoran karena tumpukan sampah. Justru, ketika musim hujan, kotoran sampah yang diduga dari kiriman Desa Tanggul Wetan pada menumpuk dan menyumbat Dam Kalimadu.
Bahkan, warga yang berada di sekitar lokasi itu dengan tulus ikhlas terpanggil dengan membersihkan tumpukan sampah-sampah yang menyumbat saluran tersebut. Di tumpukan sampah itu ada seperti pemves, pohon pisang, ranting kayu, bambu dengan menggunakan alat seadanya agar sampah terbawa arus air hujan.

“Ayolah., kita sebagai warga saling menjaga lingkungan kita dan sama-sama memiliki rasa tanggungjawab bersama dan pengertian, saling menghormati menjaga kebersihan lingkungan agar sungai Kalimadu ini menjadi bersih dan bebas dari tumpukan sampah-sampah,” beber Paidi. .
“Hal seperti ini juga perlu di pertimbangkan dengan baik dengan akal sehat agar tidak meresahkan dan menjadi pandangan tak sedap bagi warga dan yang berjualan makanan dan minuman di sekitar area pinggiran sungai Kalimadu, ” ungkap Paidi.
Paidi menjelaskan, dirinya memohon dengan sangat kepada pihak instansi terkait agar sudi memperhatikan keresahan dan keluhan warga terkait sampah-sampah yang menyumbat di aliran sungai Kalimadu.
Mestinya kata dia, desa dan BPD untuk menerbitkan Peraturan. Desa (Perdes) agar warga tidak lagi seenaknya membuang sampah sembarangan ke sungai. Dan, bisa dibuatkan nomor wa untuk melapor.
Paidi menengaskan, seharusnya pihak desa memberikan sanksi tegas. Ya minimal orang yang masih membuang sampah ke sungai didenda bisa Rp. 100 ribu atau sanksi sosial untuk membersihkan disaksikan warga agar ada efek jera.
“Kami yakin, warga akan lebih berhati-hati lagi dan tidak akan sembarangan membuang sampah ke sungai. Dan syukur-syukur warga punya rasa tanggung jawab bersama yaitu “Cinta Lingkungan Sungai Bersih” karena sungai ini dimanfaatkan untuk mencuci pakaian dan untuk mandi,,” ulas Paidi.
Padahal jelas Paidi, sungai Kalimadu dulu bersih dan terawat, dan dikenal bisa untuk penyembuhan orang gila., Ini fakta tapi aneh orang gila ketika dimandikan di Dam Sungai Kalimadu ini bisa sembuh total dan tidak kambuh lagi, artinya sungai Kalimadu punya aura gaib,.
Camat Tanggul, Fariqul Mashudi, S.Sos,
saat dikonfirmasi di kantornya sedang tidak ada di tempat. Menurut keterangan di sampaikan oleh anggota Satpol PP Tosari, bahwa Pak Camat beserta Sekcam sedang ada kegiatan di Jember.”Pak Camat tidak ada mas, pak camat dan pak sekcam ke Jember,” ujar Tosari, anggota Satpol PP kecamatan Tanggul, saat ditemui media ini. (Indra).















