Home Berita Wabup Tekankan Validitas Data dalam Upaya Penurunan Kemiskinan

Wabup Tekankan Validitas Data dalam Upaya Penurunan Kemiskinan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Informasi Awal (PIA) atas Penurunan Jumlah Kantong Kemiskinan Triwulan IV Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa, yang berlangsung di Aula Bapperida, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Wabup Bersama Gubernur Tinjau Pembangunan Jalan

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim BPKP NTB beserta jajaran dan kepala perangkat daerah terkait. Dalam laporannya, Sekretaris Bapperida Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPKP dalam mendukung upaya penurunan kemiskinan melalui penyediaan informasi dan data yang akurat.

Dalam sambutan pembukaannya, Wabup H. Ansori menegaskan pentingnya validitas data sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, pendataan tidak hanya mencakup kondisi rumah dan kelayakan hunian, tetapi juga aspek sanitasi, kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

la juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan data yang valid dan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan langkah nyata. Upaya penurunan kemiskinan, lanjutnya, harus disertai solusi konkret yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga mereka dapat memperbaiki kualitas hidup dan mencapai kesejahteraan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap sinergi bersama BPKP dan seluruh perangkat daerah semakin kuat, sehingga penanganan kantong-kantong kemiskinan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera. (Using)

Previous articlePersib Bandung Tetap Puncak Grup E ACL 2, Tapi Kehilangan Marc Klok Lawan Melbourne Victory
Next articleWabup Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Lewat Akses Informasi Publik
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik