Home Berita Wabup Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Lewat Akses Informasi Publik

Wabup Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Lewat Akses Informasi Publik

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Informasi Provinsi NTB melakukan visitasi penilaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa, Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori.

Wabup H. Ansori menyebut bahwa visitasi ini merupakan momentum penting untuk melihat secara langsung sejauh mana Pemerintah Kabupaten Sumbawa memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Baca Juga: Wabup Tekankan Validitas Data dalam Upaya Penurunan Kemiskinan

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan kewajiban seluruh organisasi perangkat daerah. Informasi publik, terutama terkait program, kebijakan, dan pembangunan daerah, harus dapat diakses masyarakat dengan mudah.

“Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi, terutama terkait program prioritas dan program unggulan pemerintah daerah,” tegasnya.

H. Ansori juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memanfaatkan akses informasi publik guna mengawal dan mengawasi pelaksanaan program serta pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H., berharap keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa semakin optimal, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan tepat.

Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Using)

Previous articleWabup Tekankan Validitas Data dalam Upaya Penurunan Kemiskinan
Next articleChelsea dan Liverpool Buru Alex Scott di Bursa Januari, Bournemouth Tuntut Rp2 Triliun
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik