Home Berita Wabup: Jangan Ada Retribusi Tak Masuk Kas Daerah

Wabup: Jangan Ada Retribusi Tak Masuk Kas Daerah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin langsung Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, pada Kamis pagi. Rapat ini dihadiri Plh. Sekda Sumbawa serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Wabup Luncurkan Program SIAP SIAGA, Sumbawa Jadi Daerah Dampingan 2025-2027

Berdasarkan data yang dirilis BKAD Kabupaten Sumbawa per 31 Mei 2025, menunjukkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp. 49,295 miliar atau 20,90 persen dari target sebesar Rp. 235,8 miliar. Sementara itu, total belanja yang telah direalisasikan oleh seluruh OPD, baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, maupun belanja transfer, baru mencapai Rp. 634,6 miliar atau 25,84 persen dari total pagu anggaran Rp. 2,455 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Wabup H. Ansori menyatakan bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah masih belum optimal. la menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta mengingatkan agar tidak terjadi kebocoran anggaran di lapangan.

“Jangan sampai retribusi sudah dipungut dari masyarakat, tapi uangnya tidak masuk ke kas daerah. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

la juga menekankan pentingnya inovasi dari seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), karena PAD merupakan tolok ukur kemandirian fiskal daerah. “Saya minta semua OPD bisa lebih inovatif dalam menggali potensi PAD. Kemandirian keuangan daerah harus kita dorong bersama,” ujarnya.

H. Ansori menegaskan bahwa segala bentuk kebocoran anggaran harus segera dihentikan. la meminta seluruh perangkat daerah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas agar tidak tergoda untuk melakukan penyelewengan anggaran. “Yang kemarin bocor-bocor, segera hentikan kebocoran itu. Kita harus bekerja profesional, jangan sampai tergoda oleh hal-hal yang bisa merugikan keuangan daerah,” imbuhnya.

Wabup juga mengingatkan agar seluruh target, baik dalam hal penyerapan anggaran maupun pelaksanaan program belanja daerah, dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Semua yang kita upayakan ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” pungkasnya. (Using)

Previous articlePercepat Investasi, H. Jarot Bahas Revisi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Bersama Direktur Kementan RI
Next articleBawa 242 Penumpang, Air India Alami Kecelakaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.