Home Berita Percepat Investasi, H. Jarot Bahas Revisi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Bersama Direktur...

Percepat Investasi, H. Jarot Bahas Revisi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Bersama Direktur Kementan RI

Jakarta, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP melakukan pertemuan dengan Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Brigjen Pol. Andi Herindra R., S.I.K., M.H, dalam rangka pengajuan revisi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Rabu, (11/6/2025).

Baca Juga: Bupati Serahkan Proposal Usulan Alsintan ke Kementan

Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah serta memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati H. Jarot menyampaikan bahwa revisi KP2B menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan tata ruang pertanian dengan dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan sektor pertanian sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di berbagai sektor strategis lainnya.

“Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar, baik dari sisi pertanian maupun sektor lainnya. Dengan revisi KP2B ini, kami berharap tata ruang pertanian lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan investasi,” ujar Bupati Sumbawa.

Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Sebagai tindak lanjut, tim dari kementerian dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian usulan revisi KP2B dengan regulasi yang berlaku.

Verifikasi ini menjadi tahap penting dalam proses persetujuan revisi, yang nantinya akan menjadi dasar hukum untuk penyesuaian tata ruang pertanian di Kabupaten Sumbawa. (Using)

Previous articleBupati Serahkan Proposal Usulan Alsintan ke Kementan
Next articleWabup: Jangan Ada Retribusi Tak Masuk Kas Daerah
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik