Home Berita Video Viral! Yudo Andreawan Bentak Polisi, Ini Kata Iptu Suparno

Video Viral! Yudo Andreawan Bentak Polisi, Ini Kata Iptu Suparno

Momen Yudo Andreawan membentak-bentak polisi (Foto: tangkapan layar video viral) Baca artikel detiknews, "Iptu Suparno Buka Suara soal Momen Dibentak-bentak Yudo Andreawan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6674986/iptu-suparno-buka-suara-soal-momen-dibentak-bentak-yudo-andreawan. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Jakarta, Sumbawanews.com. – Yudo Andreawan kembali viral usai membentak-bentak seorang polisi. Polisi tersebut, Iptu Suparno, buka suara terkait kejadian viral itu.

Iptu Suparno adalah Kasubsektor Thamrin City, Polsek Tanah Abang. Saat itu, sekitar 16 Januari 2023, Suparno mendapatkan tugas dari Polres Jakarta Pusat untuk mengecek keributan antarwarga di RW 07. Suparno bersama 3 unit Patko dan 2 personel Buser meluncur ke lokasi.

Baca juga: Ini Pernyataan Jokowi dan Menterinya Tahun 2016 Ketika Kompak Bilang Kereta Cepat tidak Memakai APBN

“Saya masuk ke Jalan Kotabumi. Sebelum masuk ke Jalan Kotabumi, saya berhenti dulu dan menanyakan dulu ‘mana yang ribut?’ ke tukang parkir di samping hotel itu. Tukang parkir itu ‘oh sini, Pak, masuk’,” kata Suparno saat dihubungi detikcom seperti dikutip Sumbawanews.com, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Heru Ubah Trotoar Warisan Anies, Ini Kata Dishub DKI

Tukang parkir tersebut kemudian malah mengarahkan Suparno masuk ke sebuah hotel. Ketika masuk hotel, Suparno dan Aipda Prayogo mendapati sesosok pria–yang belakangan diketahui adalah Yudo Andreawan–sedang duduk di pojok meja resepsionis sambil main handphone.

Baca juga: Hilangkan Jejak Anies Baswedan di DKI Jakarta, Ini Yang Dilakukan Heru

“Saya tanyakan dulu (ke pihak hotel) itu masalahnya apa, ‘ini sudah 3 hari, Pak, nggak bayar hotel, dia juga nggak mau keluar’. Setelah itu saya tegur, saya tanyakan, ‘Pak, selamat malam, mohon izin, coba saya minta identitasnya’. Waduh sampai di situlah langsung ngoceh-ngoceh kayak begitu,” jelas Suparno.

Baca juga: Heru Bongkar Trotoar Era Anies Diubah Jadi Jalan Raya

Suparno membenarkan saat itu Yudo Andreawan membentak-bentak dirinya tanpa sebab. Ia juga dituduh hendak menangkap Yudo Andreawan, padahal hanya mau menanyakan identitasnya.

Suparno mengaku menahan diri dan mencoba tidak terpancing emosional agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Dikabarkan Bangkrut, Ini Sejarah Lengkap Kopi Kapal Api

“Saya heran aja, batin saya tuh, ‘Lah ini orang saya tanyakan begini kok ngomong-nya begini. Salah saya apa?’ Saya diem aja, saya tahan itu. Tapi kan sebetulnya sudah pengin emosi tapi ya saya nahan aja,” katanya.

Baca juga: B2W: Program Anies Jakarta Kota layak Huni, Hancur dalam Semalam oleh Heru

Setelah hampir sekitar 1,5 menit, Suparno meninggalkan hotel karena mendapatkan panggilan dari Polsek Tanah Abang untuk segera meluncur ke RW 07 lokasi keributan antarwarga. Akhirnya Suparno dan rekannya pergi meninggalkan hotel tersebut.

Baca juga: Dikabarkan Meninggal: Punya 3 Istri, Ini Profil Lengkap Raja Salman

Yudo Andreawan Tak Bayar Hotel

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan peristiwa Yudo Andreawan membentak-bentak polisi itu terjadi sekitar 16 Januari 2023. Yudo Andreawan saat itu berurusan dengan pihak hotel karena tidak membayar biaya sewa penginapan.

“Jadi itu ternyata kejadian pada 16 Januari 2023. Yang bersangkutan, si pelaku ini, ditegur karena menginap di hotel tiga hari belum bayar,” kata Yuliansyah kepada detikcom, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Buntut Kader Gerindra Walikota Bandung Terjaring OTT KPK, PKS Mengaku Akan Berhati-hati Pilih Koalisi

Adapun polisi yang dibentak-bentak oleh Yudo Andreawan saat itu adalah Iptu Suparno, Kepala Subsektor Thamrin City, Polsek Tanah Abang.

“Polisi ini datang menanyakan KTP, yang bersangkutan malah marah-marah,” ujar Yuliansyah.

Baca juga: Pasien KPK Kelewat Kreatif! Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp 100 M

Polisi Dibentak-bentak
Dalam video yang beredar terlihat Yudo Andreawan sedang duduk di sebuah ruangan. Di hadapannya ada seorang polisi berseragam.

Sembari membentak-bentak polisi, Yudo Andreawan terlihat menelepon seseorang. Yudo Andreawan juga mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca juga: Walikota Pekalongan Larang Muhammadiyah Shalat Ied, Anwar Abbas Tidak Percaya, Kalau Benar Ini Ada Apa?

“Bang, lu ke sini, Bang, Gua ditangkep polisi, a****g. Ngomong sama dia a****g, k****l,” bentak Yudo Andreawan.

Yudo Andreawan membentak kembali polisi tersebut dan menyuruhnya untuk berbicara dengan seseorang di ponselnya. Sementara itu, polisi tersebut terlihat tenang dan tak terpancing emosinya.

Baca juga: Ini Dia Warisan Anies Yang Disingkir Heru

“Woi, ngomong ini sama dia (yang di telepon), a****g,” ujar Yudo Andreawan mengarahkan polisi tersebut untuk berbicara dengan seseorang di telepon.

“Halo… Bang Fajar, ada Suparno, Polsek Menteng mau nangkap saya,” lanjut Yudo Andreawan kepada seseorang di ujung telepon.

Baca juga: Teroris KKB Serang Pos Militer di Papua, 6 Prajurit Kopassus dan Kostrad Gugur, 9 Disandera

Polisi tersebut kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menangkap Yudo Andreawan. Polisi tersebut mengatakan hanya mau memeriksa identitas Yudo Andreawan.

“Nggak akan saya kasih a****g. Tidak akan saya kasih, k****l lu, mau apa lu?” timpal Yudo Andreawan.

Baca juga: Inilah Bacaan Sholat Lailatul Qadar dari Niat, Doa hingga Tahiyat

“Kok kamu ngomong-nya kayak gitu?” tanya polisi tersebut.

“Kenapa rupanya? Saya pengacara perusahaan…,” katanya.

“Woi!. Bang, Bang Fajar, lu ke sini, Bang, Hotel Ayla Menteng (kurang terdengar jelas). Ada Suparno a****g, polisi k****l. Apa kamu? Apa? A****g, k****l kamu,” bentak Yudo Andreawan sambil menendang kursi. (dtk/sn03)

Previous articleIni Pernyataan Jokowi dan Menterinya Tahun 2016 Ketika Kompak Bilang Kereta Cepat tidak Memakai APBN
Next articlePotensi Hari Lebaran Berbeda, BMKG Prakirakan Hilal 20 April Belum Penuhi Kriteria MABIMS
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.