Home Berita Heru Bongkar Trotoar Era Anies Diubah Jadi Jalan Raya

Heru Bongkar Trotoar Era Anies Diubah Jadi Jalan Raya

Kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membongkar trotoar untuk menjadi jalan raya demi memperlancar lalu lintas di kawasan Santa, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2023).Foto: Istimewa

JAKARTA, Sumbawanews.com.– Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023), ternyata harus mengorbankan trotoar yang dibangun pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

Baca juga: B2W: Program Anies Jakarta Kota layak Huni, Hancur dalam Semalam oleh Heru

Baca juga: PDIP Dukung Heru Bongkar Trotoar Jadi Jalan: Periode Anies Ngaco!

Jalan di sekitar Pasar Santa yang sebelumnya merupakan trotoar harus dibongkar menjadi jalan raya untuk memfasilitasi kendaraan. Republika.co.id sempat mengikuti Pj Heru yang didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Santa pada Jumat.

Baca juga: Dipecat Anies, Heru Tunjuk Kembali Welfizon Yuza sebagai Dirut PT Transjakarta

Baca juga: Heru Bongkar Trotoar Warisan Anies, B2K: Anak Kesayangan Pakde Jokowi, Masih ada 100 KM Jalur Sepeda Yang Bisa Dihapus, Mumpung Jadi Gubernur

Di lokasi, sudah dilakukan penutupan putar balik (u-turn) di Jalan Wolter Monginsidi menuju Tenpemudasukses. Kebijakan itu merupakan bagian penutupan 32 u-turn di Jakarta yang dicanangkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar lalu lintas.

Baca juga: Hilangkan Jejak Anies Baswedan di DKI Jakarta, Ini Yang Dilakukan Heru

Baca juga: Heru Ubah Trotoar Warisan Anies, Ini Kata Dishub DKI

Namun, Republika.co.id tidak menyangka jika jalan yang sempat diinjak Pj Heru dan Irjen Karyoto sebelumnya merupakan jalur pedestrian. Hal itu karena aspal di lokasi memang terbilang masih baru.

Baca juga: Ditangkap KPK, Ini Profile Lengkap Walikota Bandung Yana Mulyana

Baca juga: Tiktoker Bima Kritik Jalanan Lampung Rusak Berujung di Polisikan, Legislator Minta Tak Diproses

Ternyata, kebijakan Pj Heru tersebut ramai disorot di lini masa Twitter. Dia banyak mendapat kecaman lantaran mengubah trotoar menjadi jalan raya demi memperlancar arus lalu lintas. Dia pun dianggap lebih mewadahi kendaraan pribadi daripada pedestrian.

Baca juga: Ini Pernyataan Jokowi dan Menterinya Tahun 2016 Ketika Kompak Bilang Kereta Cepat tidak Memakai APBN

Baca juga: Indef: Perputaran Uang Lebaran 2023 Diproyeksi Capai Rp150 Triliun, UMKM Diuntungkan

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi pada Jumat pagi WIB, banyak kendaraan yang melewati arus lalu lintas di Jalan Wolter Monginsidi menuju Tenpemudasukses pada pukul 07.40 WIB. Salah satu pengguna sepeda motor bahkan sempat berteriak kepada petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya, karena putar balik yang biasa dilewati sudah ditutup.

Baca juga: Gawat! Brigjen Endar Mengaku Pernah Dipaksa Buat Laporan Kasus, Formula E?

Baca juga: Teddy Minahasa Bongkar Percakapan Rahasia yang Menyeret 2 Nama Petinggi Polri, Ini Isinya

“Ga efektif nih,” kata salah satu pengguna sepeda motor yang berteriak ke arah Heru saat sedang meninjau lalu lintas.

Baca juga: Koalisi Perubahan: Anies Target Kemenangan Anies di Aceh Capai 90 Persen Suara

Baca juga: PDIP Dukung Heru Bongkar Trotoar Warisan Anies Jadi Jalan, B2K: Partai Anti Trotoar dan Jalur Sepeda!

Sementara itu, Pj Heru mengatakan, wajar saja jika ada warga tidak setuju dengan rekayasa lalu lintas di kawasan Santa. “Ya dari 100, satu yang bicara itu biasa. Sekarang kita mau untuk kepentingan lebih besar atau untuk yang perorangan? Jajaran Polda, Pemda DKI kan semua kan memperhatikan itu,” kata Heru.

Baca juga: Usai Kritik “Dajjal”Jalanan Lampung Rusak, Keluarga Bima Yudho Diancam

Baca juga: Imbas Ubah Trotoar Warisan Anies oleh Heru Jadi Jalan, Macet Mengular Sepanjang Kawasan Mampang – Senopati

Menurut dia, penolakan terjadi karena masyarakat merasa tidak nyaman harus berputar arah. Padahal, rekayasa lalu lintas justru bisa membuat jalanan lebih lancar jika dibandingkan saat menggunakan lampu lalu lintas seperti sebelumnya.

Baca juga: Video Viral! Yudo Andreawan Bentak Polisi, Ini Kata Iptu Suparno
Baca juga: Imbas Bongkar Jalur Sepeda Peninggalan Anies Oleh Heru, Kawasan Pemukiman Macet, B2W: Konflik Social di Depan Mata

Heru pun meminta Irjen Karyoto memberikan arahan kepada setiap jajaran polres untuk mencari berbagai titik kemacetan di Jakarta agar dicarikan solusinya.

Baca juga: Penumpang Bantah Tidak Ada Korban Kecelakaan Commuter Bandara, Muhlis: Ada Belasan Korban

Baca juga: Diduga Heru Hancurkan Legacy Anies, Andi Sinulangga: Trotoar jadi Korban Gubernur Drop-Dropan

“Di sini (akan dilakukan rekayasa) secara bertahap, (semoga) bisa mengurai kemacetan. Kita berharap setiap Polres di Jakarta bisa melihat potensi kepadatan seperti ini (pertigaan lampu merah Santa), walaupun jalan searah, tapi nanti muternya tidak kejauhan,” kata Heru. (republika/sn03)

Baca juga: Heru Bongkar Trotoar Peninggalan Anies, Geisz Chalifah Tantang Politisi PDIP Adu Data

Baca juga: Ini Dia Warisan Anies Yang Disingkir Heru

Baca juga: Ubah Jalur Pedestrian Jadi Jalan Raya, Warganet Curiga Heru Ingin Hapus Jejak Anies Baswedan

Baca juga: Teroris KKB Serang Pos Militer, 6 Prajurit Kopassus dan Kostrad Gugur, 9 Disandera

Baca juga: Megawati akan Gandeng Jokowi Pimpin Komunikasi Koalisi PDIP

Baca juga: Kejati Banten Jauh Lebih Serius dari Pidsus Kejagung Usut Dugaan Proyek Fiktif di Group Telkom 

 

 

 

Previous articleGawat! Brigjen Endar Mengaku Pernah Dipaksa Buat Laporan Kasus, Formula E?
Next articleRumah Seleb Tiktok Bima Yudho Saputro Didatangi Polisi Setelah Kritik Jalan Rusak di Lampung
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.