Home Berita Update Gempa Jayapura : Sebanyak 2.136 Jiwa Mengungsi

Update Gempa Jayapura : Sebanyak 2.136 Jiwa Mengungsi

Jakarta, sumbawanews.com – Abdul Muhari, Ph.D., Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengungkapkan, Jumlah pengungsi pascagempabumi M 5.4 Kota Jayapura bertambah menjadi 2.136 jiwa. Menurut perkembangan data yang dirangkum Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada hari ini, Jumat (10/2), lokasi pengungsian tersebut tersebar di 15 titik.

“Adapun rinciannya 50 KK mengungsi di Kompleks CV. Thomas, 50 KK di Bank BTN Kota Jayapura, 200 jiwa di Kristus Raja Dok V, 400 jiwa di Bhayangkara I dan 300 jiwa di B-One,” ucapnya.

Dikatakan, Selanjutnya terdapat 110 jiwa di depan kantor Depnaker, 125 jiwa di TPI Hamadi, 65 jiwa di lingkungan Bhayangkari Baru, 100 jiwa di Kantor Lurah Hamadi, 50 jiwa di sanak keluarga, 40 jiwa di kantor United Traktor. Kemudian 260 jiwa di DOK IV jalan Sumatera, 73 jiwa di RT 01 Tasangka, 254 jiwa di Gajah Putih dan 159 di Polairud Hamadi.

Sementara data kerugian material juga bertambah. Adapun rinciannya 15 rumah rusak berat, 1 rumah rusak sedang dan 28 rumah rusak ringan. Selain itu 1 cafetaria roboh dan tenggelam, 5 gedung perkantoran rusak, RSUD Kota Jayapura rusak, 1 masjid, 2 gereja, 1 hotel dan 1 supermarket turut terdampak.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura dan BPBD Provinsi Papua bersama unsur forkopimda terus melakukan pendataan, monitoring dan memberikan dukungan dasar penanganan darurat bagi para penyintas. Saat ini pihak Pemerintah Kota Jayapura juga tengah memproses status tanggap darurat.

Saat ini beberapa hal yang menjadi kebutuhan mendesak meliputi genset listrik, tenda, kasur lipat, makanan siap saji, selimut, tikar dan air mineral. (Using)

Previous articleTekankan Pentingnya Protein Hewani Dalam Menangani Stunting, Wagub NTB Kunjungi 3 Posyandu
Next articleIndonesia Akan Kirim Bantuan ke Turki dan Suriah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.