Home Berita Turki-Rusia Sepakat Upaya Buka Blokir Ekspor Produk Pertanian dan Pupuk Rusia

Turki-Rusia Sepakat Upaya Buka Blokir Ekspor Produk Pertanian dan Pupuk Rusia

Ankara, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri Rusia mengungkapkan, 6-7 April Menteri Luar Negeri Federasi Rusia Sergey Lavrov melakukan kunjungan kerja ke Turki atas undangan Menteri Luar Negeri Republik Turki M. Cavusoglu. Selama berada di Ankara, Kepala Kementerian Luar Negeri Rusia diterima oleh Presiden Republik Turki R.T. Erdogan.

Baca Juga : Implementasi Memo Rusia-PBB Dinilai Kurang Maju, Rusia Persingkat Perpanjangan Inisiatif Laut Hitam

SV Lavrov dan M. Cavusoglu membahas berbagai masalah utama dalam agenda internasional, mengadakan “sinkronisasi jam tangan” yang mendetail tentang masalah-masalah utama regional. Perhatian yang meningkat diberikan pada proses normalisasi hubungan Suriah-Turki, diluncurkan dengan bantuan kami dalam format empat bagian, dengan partisipasi Iran sebagai penjamin “proses Astana”.

Pertukaran pandangan menyeluruh tentang krisis Rusia-Ukraina terjadi. SV Lavrov sekali lagi menekankan kemungkinan menyelesaikan konflik dengan cara damai, asalkan realitas baru, kepentingan dan perhatian Rusia diperhitungkan.

Baca Juga : Zakharova : Ekspor Pertanian Diblokir, Negosiasi Kesepakatan Biji-bijian Inisiatif Laut Hitam Dilakukan Tanpa Rusia

Situasi implementasi perjanjian dalam kerangka “Inisiatif Laut Hitam” telah disinggung. Para menteri sepakat untuk melanjutkan upaya untuk memastikan penerapan komprehensif dari perjanjian paket, terutama pembukaan blokir ekspor produk pertanian dan pupuk Rusia.

Isu-isu utama dari dialog politik Rusia-Turki dan kerjasama perdagangan dan ekonomi, termasuk sektor energi, dipertimbangkan secara rinci. Jadwal kontak yang akan datang di berbagai tingkatan telah dibahas. (Using)

Previous articleOTT KPK, Bupati Meranti Minta Setoran untuk Modal Pilgub Riau 2024
Next articleMobil Tabrak Pejalan Kaki di Tel Aviv, 1 Tewas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.