Home Berita TNI Kerahkan Personel untuk Pulihkan Layanan Publik di Kantor Dukcapil Aceh Tamiang

TNI Kerahkan Personel untuk Pulihkan Layanan Publik di Kantor Dukcapil Aceh Tamiang

Aceh – TNI mengerahkan sebanyak 30 personel TNI dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 853/Bawar Reje Bur  ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang untuk melaksanakan pembersihan lumpur pasca banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November lalu. Kegiatan berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda, Karang Baru, Selasa (9/12/2025).

 

Banjir yang melanda wilayah tersebut menyebabkan meluapnya sungai dan membawa material lumpur serta pasir yang menumpuk di area kantor dan jalur akses sekitar. Kondisi ini mengganggu pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat sehingga diperlukan upaya pembersihan secara menyeluruh.

 

Prajurit Yonif TP 853/Bawar Reje Bur bersama aparat pemerintah daerah dan warga setempat melaksanakan pembersihan dengan mengangkat dan memindahkan material lumpur, sekaligus meratakan area yang terdampak. Kehadiran prajurit Kodam Iskandar Muda di lokasi bencana merupakan bagian dari tugas TNI dalam mendukung pemulihan wilayah dan memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

 

Selain pembersihan fisik, personel TNI juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memetakan kebutuhan lanjutan di titik-titik terdampak lainnya. Upaya ini dilakukan agar penanganan pascabencana dapat berjalan terarah, terutama pada sektor publik yang membutuhkan percepatan pemulihan.

 

Pembersihan diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga hari. Usai pembersihan area kantor, personel TNI akan melanjutkan penanganan saluran drainase yang tersumbat guna mencegah potensi banjir susulan di musim penghujan.Kegiatan ini mencerminkan kesiapsiagaan TNI dalam membantu percepatan pemulihan pascabencana serta memberikan dukungan nyata bagi masyarakat yang terdampak.

Previous articleTNI Serahkan Santunan untuk Keluarga Prajurit Gugur dalam Misi Evakuasi Banjir Bandang
Next articleAlfi Kusuma Anggota TNI Atlet Taekwondo Meraih Medali Emas Sea Games 2025 Thailand
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.