Home Berita Terkait Wilayah Konsesi, Bupati Sumbawa Mengaku Kecewa dan Akan Panggil PT Intam

Terkait Wilayah Konsesi, Bupati Sumbawa Mengaku Kecewa dan Akan Panggil PT Intam

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Syarifuddin Jarot akan memanggil PT Intam dan pihak terkait lainnya, untuk meminta penjelasan terkait layan konsesi di Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan di Kantor Bupati Sumbawa saat menerima aksi demontrasi, Senin (26/10).

Baca Juga: Bupati Sumbawa Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

“Kita akan panggil semua pihak untuk mencari solusi terbaik. Meskipun Kewenangan merubah adalah di provinsi, tapi ini menjadi atensi ini. Dan akan kita bawa untuk review,” kata Bupati Sumbawa.

Menurutnya, jikapun kegiatan PT Intam dalam wilayah konsesi, tapi tidak semestinya ada larangan-larangan terhadap warga sekitar untuk melakukan kegkegiatan sehari-hari. Seperti berburu hewan maupun mencari madu hutan.

“Kalaupun tetap berjalan. Boleh melakukan eksplorasi tapi tidak boleh melarang kegiatan berburu masyarakat di wilayah itu,” jelasnya.

Ia meminta, agar masyarakat tetap melakukan aktivitas pertanian seperti biasa khususnya pada lahan-lahan bersertifikat. Meskipun wilayah tersebut masuk dalam wilayah konsesi PT Intam.

Diungkapkan, secara keskeseluruhan, hanya 5 persen perusahaan yang akan melanjutkan kegiatan setelah eksplorasi. “Jadi PT intam belum tentu berlanjut ke eksploitasi,” katanya.

Selain itu, Bupati Sumbawa juga mengaku kecewa dengan ada keputusan tentang wilayah konsesi PT Intam. Sebab wilayah konsesi PT Intam bersinggungan langsung dengan program ketahanan pangan pemerintah.

Sebab program cetak sawah baru musti terganjal dengan wilayah konsesi terstersebut. “Banyak lokasi yang sumber air kurang. Lebin air bagus tapi masuk wilayah konsesi PT intami sehingga tidak dilanjutkan. Ini merugikan pemda. Saya kecewa dengar tim survei cetak sawah baru karena masuk ke konsesi intam. Jadi kami kecewa dengan itu,” ujar Bupati Sumbawa. (Using)

Previous articleMenteri Israel Akui Paksa 2.000 Warga Palestina Keluar dari Rumah di Hebron
Next articleSeskab Teddy Kunjungi Sekolah Rakyat di Cikarang Secara Mendadak
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik