Home Berita Tentara Ukraina Merangsek ke Kursk, Departemen Investigasi Militer Rusia Buka Kasus Pidana

Tentara Ukraina Merangsek ke Kursk, Departemen Investigasi Militer Rusia Buka Kasus Pidana

Moskow, sumbawanews.com – Perwakilan resmi Komite Investigasi Rusia Svetlana Petrenko, Kamis (08/08) mengatakan, Akibat serangan angkatan bersenjata Ukraina di wilayah Kursk pada 7 Agustus, koresponden perang, penulis film dokumenter dan laporan khusus dari Perusahaan Penyiaran Radio dan Televisi Negara Seluruh Rusia Evgeniy Evgenievich Poddubny terluka. Terlepas dari kenyataan bahwa perwakilan media tidak membawa senjata dan tidak ikut serta dalam permusuhan, angkatan bersenjata Ukraina mengidentifikasi dia sebagai target serangan yang sah.

Baca Juga: Rusia Serukan Inggris Tidak Gunakan Kekerasan Terhadap Demonstan

Berdasarkan fakta ini, Departemen Investigasi Militer Utama Komite Investigasi Rusia membuka kasus pidana percobaan pembunuhan dan menghalangi aktivitas profesional sah seorang jurnalis (Bagian 3 Pasal 30, Pasal 105, Pasal 144 KUHP. Federasi Rusia). Penyelidik Komite Investigasi Federasi Rusia mengambil semua tindakan yang mungkin untuk mengidentifikasi dan mengadili mereka yang terlibat dalam upaya pembunuhan terhadap jurnalis tersebut.

Berdasarkan fakta serangan angkatan bersenjata Ukraina di pemukiman perbatasan wilayah Kursk, Komite Investigasi Rusia membuka kasus pidana berdasarkan beberapa pasal KUHP: tindakan terorisme, pembunuhan, membawa senjata dan amunisi secara ilegal , perambahan terhadap kehidupan aparat penegak hukum, dan lain-lain.

Akibat aksi kriminal tersebut, puluhan warga sipil, termasuk anak-anak, serta personel militer mengalami luka-luka.

Sesuai dengan instruksi Ketua Komite Investigasi Rusia, penyelidik mengambil tindakan menyeluruh untuk mengidentifikasi individu-individu dari formasi bersenjata Ukraina yang memberi dan melaksanakan perintah kriminal untuk menyerang sasaran sipil. Dalam pemeriksaan pendahuluan, perbuatan mereka akan diberikan penilaian hukum pidana. (Using)

Previous articleRaih UHC Award, Kabupaten Sumbawa Buktikan Komitmen dalam Mewujudkan Kesehatan Universal
Next articleRusia Klaim 400 Tentara dan Beberapa Kendaraan Tempur Dinetralisir di Kursk Dalam 24 Jam
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.