Home Berita Sukses Ciptakan Status Desa Mandiri dan Maju, Bupati Sumbawa Barat Terima Penghargaan...

Sukses Ciptakan Status Desa Mandiri dan Maju, Bupati Sumbawa Barat Terima Penghargaan Tingkat Nasional dari Menteri Desa PDT dan Transmigrasi

Jakarta, sumbawanews.com – Senin (15/07), bertempat di Islamic Center di buka gelaran Teknologi Tepat Guna Tingkat Nasional yang akan berakhir Rabu, 18 Juli 2024 sekaligus pengumuman hasil penilaian Lomba Inovasi Tingkat Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mendapatkan penghargaan dari Menteri Desa PDT Dan Transmigrasi Republik Indonesia A. Halim Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia A. Halim Iskandar, memberikan Anugerah kepada Bupati Sumbawa Barat barupa Piagam Lencana Bakti Inovasi Desa. Penghargaan tersebut Atas Kontribusi, Kerja Keras dan kerja nyata Dalam Membina Pengembangan Teknologi Tepat Guna Inovasi Desa.

Baca Juga: Termasuk Rohmi-Firin, Partai Perindo Beri Rekomendasi kepada 42 Calon Kepala Daerah

Di samping menerima Anugerah tesebut di atas Bupati Sumbawa Barat juga menerima Piagam / Penghargaan Nasional atas capaian dan kontribusi serta kerja keras Bupati Sumbawa Barat dalam mendorong percepatan Pembangunan Desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai status Desa Mandiri dan Desa maju.

Dalam Gelaran Teknologi Tepat Guna Tingkat Nasional tersebut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pj Gubernur NTB dan beberapa Gubernur se- Indonesia, Bupati Se- Indonesia dan Kepala Dinas PMD se-Indonesia.

Dalam ajang Gelaran lomba TTG tingkat Nasional, Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih Juara 3 Nasional, temuannya berupa Alat Pengusir Burung yang diberi nama Pengusir Hama Padi Siang Malam disingkat PHP SI ALAM. Penyerahan hadiah langsung diserahkan oleh Menteri Desa PDT Transmigrasi RI. (Using)

Previous articleTermasuk Rohmi-Firin, Partai Perindo Beri Rekomendasi kepada 42 Calon Kepala Daerah
Next articleHatta Taliwang; AMNT Kelewatan, Masa Urusan Pasir Aja Perusahaan Luar Yang Kerjakan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik