Home Berita Soal Juru Parkir Liar dan WNA Disoroti Dewan

Soal Juru Parkir Liar dan WNA Disoroti Dewan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Sumbawa, M Tayeb, menyoroti dia hal melalui interupsi dalam sidang paripurna DPRD Sumbawa, Senin (29/04). Yakni tentang keberadaan juru parkir liar dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Sumbawa.

“Terkait dengan (juru) parkir liar yang ada di wilayah hukum kabupaten Sumbawa. (Juru) Parkir liar ini sudah tidak teratur,” kata M. Tayeb.

Baca Juga: Rambo Kembali Soroti Kabel dan Tiang Listrik

Ia mengungkapkan, juru parkir tersebut tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai juru parkir. “Seandainya parkir ini benar-benar dijalankan, maka PAD sumbawa tidak jalan ditempat,” jelasnya, juga menambahkan, sehingga diminta kepada bupati sumbawa dan dinas perhubungan agar melakukan penertiban sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kemudian Terkait Warga Negara Asing yang datang ke Kabupaten Sumbawa. Agar di pastikan, keberadaan WNA untuk bekerja atau melancong.

“Mohon kepada imigrasi melalui bupati Sumbawa, segera di tindak lanjuti,” tegas dia. (Using)

Previous articlePengobatan Gratis (Medical Camp) Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R Unifil, Menyasar Frun Village Nabatiyeh Sout of Lebanon
Next articleBakamla RI Evaluasi Patroli Bersama 2024 di Manado
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik