Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seluruh Personil Kejaksaan Negeri Sumbawa dilakukan tes urine, Selasa (02/07). Tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa.
“Kita seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa sekaligus PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), semua dites urin,” kata Zanuar Irkham, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, di ruang kerjanya Selasa (02/07).
Baca Juga: RSUD Jilid II Kemungkinan Berkaitan Dengan RSUD Jilid I
Diungkapkan, test urin tersebut merupakan inisiatif dari Kejaksaan Sumbawa dan dilakukan serempak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di NTB. “Hasil tes urinenya, alhamdulillah semua negatif,” jelas Zanuar.
Ditegaskan, tes urin tersebut sekaligus sebagai bentuk komitmen dan antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Jangan sampai kita ini menegakkan hukum. Tapi melanggar hukum sekalian,” tegas dia.
Diketahui, seluruh pegawai Kejaksaan di wilayah tugas Nusa Tenggara Barat melaksanakan tes narkotika melalui urine secara serentak skala nasional, Selasa (2/7). Perintah pelaksanaan tes urine ini sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. (Using)