Home Berita Kejaksaan Negeri Sumbawa MoU dengan 5 Desa

Kejaksaan Negeri Sumbawa MoU dengan 5 Desa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama 5 desa di Kabupaten Sumbawa, Selasa (03/06). Demikian disampaikan Kasai Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Zanuar Irkham, SH., di ruang kerjanya.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sumbawa Maraton Sidik RSUD Jilid II

“Tadi ada MoU antara Kejaksanaan Negeri Sumbawa dengan 5 desa di Kabupaten Sumbawa. Antara lain Desa Kalabeso, Desa Labuhan Burung, Desa Labuhan Sumbawa dan Desa Labuhan Badas,” ucapnya.

Menurutnya, MoU yang ditandatangani tersebut terkait dengan pendampingan dibidang hukum. “Misalkan nanti ada kendala atau permasalahan dibidang hukum terkait pengelolaan keuangan desa, bisa koordinasi dengan Bidang Datun,” jelasnya, juga menambahkan, MoU yang dilakakukan berdasarkan inisiatif dari desa.

Ditegaskan, Kejaksanaan Negeri Sumbawa membuka diri bagi seluruh desa di Kabupaten Sumbawa untuk melakukan MoU. “Silahkan, kita terbuka. Kita nggak mewajibkan, tapi kalau desa ada persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan, silahkan lakukan MoU. Sementara masih 5 desa (yang melakukan MoU),” beber dia.

Ditambahkan, Bidang Intelejen Kejaksanaan Negeri Sumbawa juga ikut menandatangani MoU tersebut karena selaras dengan program jaga desa di Bidang Intelejen Kejaksanaan. “Kami ada aplikasi. Dimana setiap desa harus mengisi aplikasi itu,” ucap dia.

Disebutkan, saat ini seluruh desa dari 5 Kecamatan di Kecamatan Labuhan Badas, Kecamatan Unter Iwes, Kecamatan Moyo Utara, Kecamatan Moyo Hilir dan Kecamatan Moyo Hilir, telah termasuk dalam program jaga desa. (Using)

Previous articleIdul Adha 1446 H, Presiden RI Kurban Sapi Limosin di Kabupaten Sumbawa
Next articleBeberapa Kasus Tipikor Ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik