Home Berita SB Beli Alat Mancing Dengan Uang Curian, Tertangkap Berkat CCTV

SB Beli Alat Mancing Dengan Uang Curian, Tertangkap Berkat CCTV

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Sektor Lape Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (29) warga Desa Lopok Kecamatan Lopok lantaran melakukan pencurian dan pemberatan di sebuah rumah Di Dusun Temung Jangi, Desa Lopok Kecamatan Lopok.

Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, pelaku SB berhasil diamankan di rumahnya pada hari Minggu (06/08) sekitar pukul 03.00 wita.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 wita berlokasi di sebuah rumah di Dusun Temung Jangi, Desa Lopok Kecamatan Lopok milik bapak Rahim, pelaku diketahui memasuki area rumah melalui halaman belakang, selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan kemudian berhasil mengambil sejumlah uang tunai senilai Rp.5.000.000.,

Mengetahui adanya peristiwa pencurian, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lape.

Berdasarkan laporan yang diterima, Polsek Lape kemudian melakukan penyelidikan dan bermodalkan rekaman cctv di rumah korban, pelaku dengan cepat berhasil diamankan polisi. “Aksi pelaku sempat terekam cctv rumah korban, sehingga kami dengan mudah melacak dan mengetahui keberadaan pelaku serta langsung mengamankannya” ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai senilai Rp.4.950.000 dan sebuah alat pancing yang di beli menggunakan uang hasil curian.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Empang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Using)

Previous articleDandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korp Raport Pindah Satuan
Next articleMenelusuri Genealogi Pemikiran Para Pendiri Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.