Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dewi Noviany, Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah melakukan pembahasan dan pengecekan lapangan terhadap tanah yang direncanakan untuk dilakukan penyertaan modal pada PT. BANK NTB Syariah, sehingga persetujuan dapat dicapai. Demikian disampaikan dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Terhadap Rencana Penyertaan Modal Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada PT. BANK NTB Syariah, di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Kamis (19/01).
Sehinga, dengan adanya persetujuan maka kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada awalnya sebesar rp74.650.000.000, bertambah sebesar Rp1.865.400.000,-. Sehingga menjadi sebesar rp76.515.400.000,-.
Dikatakan, tujuan penyertaan modal adalah untuk peningkatan kinerja PT BANK NTB Syariah melalui pengembangan dan peningkatan kinerja melalui penambahan jaringan kantor dan pembangunan gedung baru PT. BANK NTB syariah yang representatif dan strategis guna mendukung operasional bank. Pemenuhan modal inti minimum pt. bank ntb syariah sebesar Rp3.000.000.000.000,- , sesuai peraturan otoritas jasa keuangan nomor 12/pjok.03/2020 tanggal 16 maret 2020.
“Melalui kesempatan ini, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd atas atensi dan dukungannya terhadap rencana penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. BANK NTB Syariah,” jelas dia.
Selanjutnya berdasarkan persetujuan DPRD, pemerintah daerah akan melanjutkan proses ke tahapan selanjutnya, yaitu menetapkan keputusan bupati tentang penetapan barang milik pemerintah kabupaten sumbawa berupa tanah untuk dilakukan penyertaan modal kepada pt. bank ntb syariah tahun 2023. Menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah untuk dilakukan pembahasan bersama dprd dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang penyertaan modal.
Kemudian, menyiapkan berita acara serah terima barang milik daerah yang dijadikan penyertaan modal. Dan menetapkan keputusan bupati tentang penghapusan barang milik daerah.
“Apresiasi dan penghargaan juga kami sampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa serta semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan penyertaan modal pemerintah kabupaten sumbawa kepada PT. BANK NTB syariah dapat berjalan dengan baik,” ucap Wabup. (Using)