Home Berita Pemda Sumbawa Evaluasi Kelembagaan Setiap Tahun

Pemda Sumbawa Evaluasi Kelembagaan Setiap Tahun

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Bagian Organisasi Setda Sumbawa, Arif Alamsyah menyatakan, Pemerintah Daerah melakukan evaluasi kelembagaan secara terus menerus dan setiap tahun. Untuk menyesuaikan OPD dan birokrasi daerah dengan perkembangan regulasi dan perkembagan kondisi daerah.

“Sehingga nantinya perangkat daerah dan birokrasinya akan menjadi lebih lincah, lebih tangkas, dan lebih dinamis,” kata Arif Alamsyah, di ruang kerjanya Rabu (19/09).

Baca Juga: Pemda Sumbawa Ikuti Expo PPD 2023 Ajang Promosi Inovasi Daerah di Jakarta

Disebutkan, hasil dari evaluasi tersebut antara lain ada satu urusan yang pointnya Nol, yaitu transmigrasi. Sebab tidak ada lagi penambahan daerah transmigrasi, dan urusan transmigrasi berubah ke satuan pemukiman dan desa.

“Sehingga dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan,” ucapnya.

Kemudian, dilakukan perumpunan dan untuk dinas tenaga kerja tetap di Tipe A. “Kita mengusulkan bidang perindustrian dari Diskoperindag digabung dengan dinas tenaga kerja. sesuai dengan usulan perngkat daerah yang bersangkutan, karena semumpun dan terkait antara ketenagakerjaan dan perindustrian. agar bisa disinkronkan kegiatannya. Dinas Tenaga kerja menjadi Disnakerprin dan Diskoperindag menjadi Diskop UKM Perdagangan,” jelas dia.

Selain itu, hasil evaluasi kelembagaan juga, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meningkat statusnya menjadi Tipe A. Sehingga diusulkan penambahan satu bidang, yaitu Diklat Aparatur.

“Ini sesuai dengan perkembangan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan sehingga banyak jabatan fungsional yang pengembangannya memerlukan peningkatan kompetensi melalui diklat,” juga menambahkan, usulan perubahan pasal perda tersebut dapat ditetapkan dan evektif berlaku di tahun anggaran 2024. (Using)

Previous articleMenjelang Revisi Peraturan Perdagangan Online
Next articleOPD Diusulkan Berubah Tusi, Ada Fungsi BRIN
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik