Home Berita RSF dan Tentara Sudan Disebut Sepakat Lindungi Warga Sipil

RSF dan Tentara Sudan Disebut Sepakat Lindungi Warga Sipil

Jeddah, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri Kerajaaan Arab Saudi, Jum’at (12/05) menyebutkan, Kerajaan Arab Saudi dan Amerika Serikat mengumumkan bahwa pada Mei 2023,11 di Jeddah, Arab Saudi, perwakilan Angkatan Bersenjata Sudan dan Pasukan Pendukung Cepat (Rappid Support Force/RSF) menandatangani deklarasi komitmen untuk melindungi warga sipil Sudan. Deklarasi komitmen mengakui kewajiban kedua belah pihak, di bawah hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia untuk memfasilitasi aksi kemanusiaan guna memenuhi kebutuhan darurat warga sipil.

Baca Juga : Militer Sudan Sebut RSF Langgar Gencatan Senjata

Deklarasi komitmen akan memandu perilaku kedua kekuatan untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman, pemulihan layanan penting, penarikan pasukan dari rumah sakit dan klinik, dan penguburan orang mati dengan hormat. Setelah penandatanganan, Pembicaraan Jeddah akan berfokus pada pencapaian kesepakatan gencatan senjata yang efektif hingga kira-kira sepuluh hari untuk memfasilitasi kegiatan ini. Langkah-langkah keamanan akan mencakup mekanisme pemantauan gencatan senjata yang didukung AS-Saudi dan internasional.

Baca Juga : RSF Tuding Militer Sudan Langgar Gencatan Senjata

Sejalan dengan pendekatan langkah demi langkah yang disepakati oleh para pihak, Pembicaraan Jeddah akan membahas pengaturan yang diusulkan untuk pembicaraan selanjutnya dengan warga sipil Sudan dan mitra regional dan internasional – tentang penghentian permusuhan secara permanen. Dalam konsultasi dengan Angkatan Bersenjata Sudan dan Pasukan Pendukung Cepat, fasilitator menantikan diskusi dengan warga sipil Sudan dan mitra regional dan internasional tentang partisipasi dalam putaran pembicaraan berikutnya. (Using)

Previous articleIni Dia Perusahaan Karyawati yang Diajak Kencan “Staycation” Untuk Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja
Next articleIni Profil Wamendagri John Wempi Wetipo yang Gugat Veronica Jennifer Terkait Anak Tanpa Nikah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.